Situasi mulai memanas saat mahasiswa membakar ban di dekat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, Senin (27/9/2021).
Diberitakan Antara, beberapa polisi kemudian mendatangi mahasiswa untuk berdialog, tapi mendadak ada lemparan batu.
Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran.
Sebelum kericuhan terjadi, demonstran sempat berorasi secara bergantian.
Mereka menyampaikan, masih belum bisa menerima ada rekannya yang tewas ditembak saat berdemonstrasi.
"Luka kami belum sembuh, kami ingin menyampaikan bahwa luka kami belum sembuh," teriak salah seorang orator.
Selama demonstrasi berlangsung, polisi terlihat berjaga di simpang jalan dekat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Kawat berduri dibentangkan untuk membatasi pergerakan demonstran.
Selain itu, ada tiga unit mobil water cannon yang disiagakan di lokasi demonstrasi.
Sebagai informasi, Randi dan Yusuf tewas saat berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
Kala itu, mahasiswa UHO sedang menyampaikan protes atas revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/172111278/demonstrasi-peringatan-2-tahun-tewasnya-randi-dan-yusuf-di-kendari-berakhir