Salin Artikel

Mimpi Memicu Seorang Napi di Pekanbaru untuk Kabur dari Penjara

Aksi pria berinisial S tersebut berhasil digagalkan setelah ketahuan oleh petugas yang sedang berjaga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal membenarkan informasi tersebut.

"Memang ada satu warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk yang mencoba melarikan diri. Tapi, berhasil tertangkap lagi sama kawan-kawan petugas," ujar Hilal saat dikonfirmasi, Jumat.

Hilal mengatakan, pelaku adalah seorang narapidana kasus pencurian dengan hukuman 14 bulan penjara.

Pelaku ketahuan saat sedang mencari jalan keluar di dekat tempat ibadah.

"Dia sedang merunduk-runduk di bangunan gereja, di situlah dilihat oleh petugas dan langsung tertangkap. Jadi, dia belum sempat keluar," kata Hilal.

Selanjutnya, S menjalani pemeriksaan psikologis oleh petugas psikolog Rutan Pekanbaru.

Petugas melakukan pemeriksaan melalui wawancara mendalam.

Secara jasmani, pelaku dalam keadaan sehat.

Namun, S ternyata mengalami gangguan pikiran karena selalu bermimpi tentang keluarganya.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus-menerus selama satu minggu," kata Agnes, petugas Psikolog Rutan Pekanbaru, Jumat.

Adapun, S masih memiliki sisa masa tahanan pidana selama 6 bulan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/193719278/mimpi-memicu-seorang-napi-di-pekanbaru-untuk-kabur-dari-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke