Salin Artikel

Krisis Pejabat di Pamekasan, Satu Orang sampai Rangkap 3 Jabatan

Pasalnya, kekosongan itu berdampak terhadap realisasi program pemerintah dan serapan anggaran.

Bahkan, satu orang bisa menjabat tiga posisi jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada 12 OPD yang diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

OPD tersebut yakni, Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMD).

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Smart Pamekasan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perikanan dan Kelautan.

Satu orang pejabat yang menjabat tiga posisi strategis yakni Ajib Abdullah.

Ajib diamanati tiga jabatan strategis oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura dan sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.

Pejabat lain yang merangkap seperti Ahmad Faesol sebagai Kadis Dukcapil dan Plt DPMD, Masrukin sebagai Sekretaris DPRD Pamekasan dan Plt Kadis Parbud.

Ada pula Nurul Widiastuti sebagai Asisten Bupati juga Plt Kadis Kepegawaian dan SDM.

Kemudian Muharram yang menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman dan dan Plt Dinas Lingkungan Hidup.


Wahyudi, anggota DPRD Pamekasan mengatakan, kekosongan pejabat itu sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.

Namun sampai hari ini, kekosongan itu belum juga diisi oleh Bupati Pamekasan.

Akibatnya, banyak pekerjaan pembangunan yang terbengkalai. Bahkan serapan anggaran rendah.

"Dinkes itu menangani pelayanan umum, tapi pejabatnya sudah tiga tahun lebih kosong hanya diisi Plt. Ini pekerjaan Bupati yang belum dibenahi sampai sekarang," kata Wahyudi saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (23/9/2021).

Wahyudi menambahkan, program reformasi birokrasi Bupati Pamekasan sampai saat ini belum diketahui langkah konkretnya.

Justru internal birokrasi banyak menimbulkan kegaduhan.

Seperti pencabutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang menyebabkan ASN berunjuk rasa dan menurunnya kualitas pelayanan publik.

"Krisis pejabat ini akan terus mengganggu birokrasi jika tidak segera diselesaikan oleh Bupati," ungkap politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Pamekasan Nurul Widiastuti ketika dikonfirmasi menjelaskan, aturan pengisian jabatan saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Pengisian jabatan, baik mutasi ataupun promosi harus melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemkab Pamekasan sudah mengajukan surat ke KASN untuk menggelar seleksi pejabat, mutasi ataupun promosi.

"Kita masih menunggu hasilnya dari KASN. Semoga tidak sampai akhir tahun ini sudah selesai semua OPD yang kosong ini," tutur Nurul.

Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini menambahkan, beberapa tahun yang lalu Pemkab sudah melaksanakan seleksi pengisian jabatan eselon II.

Namun ada beberapa OPD yang pesertanya tidak memenuhi syarat. Sehingga kekosongan itu terus berlanjut hingga saat ini.

"Ada beberapa persyaratan spesifik untuk eselon II yang menyebabkan peserta seleksi minim," ungkap Nurul.

Pemkab Pamekasan sudah siap jika seandainya surat dari KASN segera turun. Sebab panitianya sudah selesai dibentuk dan dikirim juga ke KASN. 

"Kami sama-sama ingin bahwa kekosongan ini segera terisi," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/204559078/krisis-pejabat-di-pamekasan-satu-orang-sampai-rangkap-3-jabatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke