Salin Artikel

Pj Sekda Kolaka Timur Ditunjuk Jadi Plh Bupati Setelah Andi Merya Nur Ditangkap KPK

Dia untuk sementara akan memimpin Kabupaten Kolaka Timur setelah bupatinya, Andi Merya Nur, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Ilyas Abibu mengatakan, penunjukan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan posisi kepala daerah.

Andi Muhamad Iqbal juga ditunjuk sebagai Plh bupati karena Kolaka Timur belum memiliki wakil bupati.

"Mulai hari ini Pak Sekda jabat Plh Bupati Koltim, tinggal kami serahkan surat penunjukan yang sudah ditandatangani Pak Gubernur Sultra," kata Ilyan Abibu saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Masa jabatan Andi Muhammad Iqbal sebagai Plh Bupati Kolaka Timur hanya tujuh hari, terhitung sejak hari ini.

Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk seorang pejabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.

"Karena Plh sifatnya untuk mengisi sementara sampai adanya Pj Bupati Koltim," sebut Ilyan.

Sebagai informasi, Andi Merya Nur adalah Wakil Bupati Kolaka Timur hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Dia baru diangkat menjadi bupati pada April 2021 setelah Bupati Kolaka Timur Syamsul Bahri meninggal dunia pada Maret 2021 akibat serangan jantung.

Namun, setelah tiga bulan menjabat, Andi Merya ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana tahun 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/175327778/pj-sekda-kolaka-timur-ditunjuk-jadi-plh-bupati-setelah-andi-merya-nur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke