Salin Artikel

Pasutri yang Ajak 7 Anaknya Tidur di Warung Angkringan Tolak Dipindah ke Rusunawa

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan fasilitas kepada pasangan suami istri (pasutri) yang mengajak tujuh anaknya tidur di warung angkringan berupa Rusunawa.

Pasutri itu adalah Cahyo Yulianto (52) dan Wiwin Hariyati (48).

Mereka setiap hari berjualan angkringan di Jalan Solo-Semarang tepatnya di depan SMP Negeri 3 Kartasura.

"Ibu Bupati turun langsung Jumat kemarin istilahnya merayu-rayu supaya Pak Cahyo dan keluarganya itu mau tinggal di Rusunawa. Pemerintah mau memfasilitasi gratis. Tapi sampai sekarang mereka belum mau," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sukoharjo Sukimin dihubungi Kompas.com, Senin (20/9/2021).

Pemkab, kata Sukimin, tidak akan memaksa keluarga Cahyo untuk pindah ke Rusunawa.

"Pemerintah sudah berniat baik. Ibu Bupati sudah memfasilitasi apa pun itu. Rusunawa sudah digratiskan. Tapi kita tidak boleh memaksa (jika mereka tidak mau)," ungkap dia.

Selain Rusunawa gratis, jelas Sukimin, Pemkab Sukoharjo akan memberikan jaminan pendidikan kepada anak-anak Cahyo.

Menurut Sukimin, pemerintah akan memasukkan anak-anak Cahyo ke panti.

Sedangkan yang besar akan disekolahkan dan diberikan keterampilan melalui Panti Taruna Yuda.

"Semuanya gratis nanti dibayar oleh Bupati (Etik Suryani). Dikasih pembekalan keterampilan," kata dia.

Tak hanya itu, terang Sukimin, Pemkab Sukoharjo juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada mereka.

"Semua jaminan kesehatan dijamin pemerintah. Tetapi itu kelas tiga. 10 orang anaknya tadi sudah dijamin semua," kata Sukimin.

Diberitakan sebelumnya, Cahyo Yulianto (52) bersama istri Wiwin Hariyati (48) dan tujuh anaknya terpaksa tidur di warung angkringan tempat mereka berjualan setelah diusir dari tempat kos.

Mereka sebelumnya tinggal di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Karena menunggak uang indekos selama dua bulan, mereka diminta keluar oleh pemilik rumah kos.

Warung angkringan tempat mereka berjualan terletak di kawasan Jalan Solo-Semarang, tepatnya di trotoar depan SMPN 3 Kartasura.

"Baru lima hari ini tidur di sini (warung) karena tidak bisa bayar kos-kosan. Sebelumnya saya kos di Colomadu sudah empat bulan. Tapi yang dua bulan tidak bisa bayar. Sama yang punya kos suruh pergi kalau tidak bisa bayar," kata Wiwin ditemui di warung angkringan, Kamis (16/9/2021).

Wiwin mengatakan sudah meminta waktu untuk melunasi uang pembayaran yang menunggak dua bulan, tetapi sama pemilik rumah kos tidak diberikan kesempatan.

Wiwin dan keluarganya diminta untuk meninggalkan rumah kos dari kawasan Colomadu.

Dengan berat hati, Wiwin bersama suami dan anak-anaknya pun meninggalkan indekos dan tinggal sementara di warung angkringan sampai sekarang.

"Saya sampai nangis. Saya minta tempo waktu pembayaran, tapi tetap tidak bisa. Kami disuruh harus bayar hari itu juga. Kalau tidak bisa suruh pergi," terang dia.

Warga Giringan, Kartasura ini mengaku berjualan makanan di warung angkringan di kawasan Jalan Solo-Semarang selama enam tahun.

Wiwin mengatakan, sebenarnya memiliki 13 orang anak. Tetapi masuk Kartu Keluarga (KK) baru 10 anak. Sedangkan tiga lainnya belum dimasukkan dalam KK.

Anaknya yang paling kecil usianya enam tahun dan paling besar usia 31 tahun.

"Di sini yang ikut tidur dengan saya tujuh anak dan suami. Jadi ada sembilan orang. Yang lainnya kerja dan tidur di kerjaannya. Cuma kalau makan ke sini," ungkap dia.

Wiwin dan keluarga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Dia selalu berpindah-pindah rumah kos sebagai tempat tinggal sementara.

"Saya sudah 30 kali pindah tempat (indekos)," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/053000378/pasutri-yang-ajak-7-anaknya-tidur-di-warung-angkringan-tolak-dipindah-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke