Salin Artikel

Rombongan Wali Kota Malang dan Pejabatnya Nekat Gowes ke Pantai yang Ditutup, Bupati Tak Beri Izin, Polisi Turun Tangan

Padahal, lokasi tersebut masih ditutup lantaran Kabupaten Malang masih memberlakukan PPKM Level 3.

Meski sempat dihalau oleh personel kepolisian, rombongan gowes tersebut tetap memasuki area pantai dan berada di sana sekitar 60 menit.

Video rombongan Wali Kota Malang gowes ke Pantai Kondang Merak tersebut viral di media sosial.

Dalam video, tampak puluhan orang pesepeda dihalau oleh petugas kepolisian.

Video juga memperlihatkan beberapa kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang yang berpelat merah.

Meski sempat diminta tak memasuki area pantai, ternyata rombongan itu tetap masuk ke Pantai Kondang Merak yang seharusnya masih ditutup.

Wali Kota Malang Sutiaji bungkam terkait kasus rombongannya gowes ke Pantai Kondang Merak.

Saat ditanya oleh wartawan, Sutiaji enggan memberikan komentarnya.

"Sudah, sudah di (Sekda Kota Malang)," katanya saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (20/9/2021).

Dia mengatakan, beberapa pejabat OPD memang sudah lama bergabung dalam komunitas gowes.

"Bahwa agenda gowes tersebut merupakan agenda gowes Pak Wali bersama komunitas-komunitas yang terbiasa gowes bersama," kata Erik, Senin (20/9/2021).

Meski demikian, kata Erik, agenda tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Erik juga menjelaskan, rombongan memang sengaja menuju kawasan pantai selatan Malang.

Alasannya, jaraknya dianggap menantang.

Rombongan kemudian memilih mengakhiri gowes di area pantai lantaran lokasinya yang luas.

Erik menyebutkan, rombongan hanya transit sementara untuk kemudian kembali ke Kota Malang.

"Ini yang kemudian kemarin finish-nya ada di sana (Pantai Kondang Merak). Tidak direncanakan transit dalam waktu lama. Jadi transit sementara selanjutnya persiapan balik ke Kota Malang," ujar dia.

Di lokasi itu, selama kurang lebih 60 menit tim beristirahat dan mengisi bekal.

Dia menyatakan, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan petugas, namun ada kesalahpahaman.

"Pada saat melakukan transit akhir di Pantai Kondang Merak kemarin ada miskomunikasi dan miskoordinasi. Kejadian utamanya lebih karena tidak ada sinyal untuk komunikasi secara detail di awal. Sehingga ada miskomunikasi dan miskoordinasi dengan adanya Satgas yang saat itu berjaga di pintu depan," kata dia.

Menyusul kejadian tersebut, Bupati Malang Sanusi menegaskan jika destinasi wisata Pantai Kondang Merak masih ditutup.

Sebab, wilayahnya itu masih menerapkan PPKM Level 3.

Adapun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, tempat wisata di daerah PPKM Level 3 belum diizinkan buka.

Sanusi pun mengaku tak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan gowes rombongan Wali Kota Malang.

"Kami tak pernah memberikan izin untuk membuka," ujar dia.

Bupati Malang juga membantah jika rombongan tersebut telah melakukan koordinasi.

"Tidak pernah (berkoordinasi) dengan saya, tidak pernah. Tidak ada pernah dan Forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin untuk wisata itu dibuka," tandasnya.

Bahkan dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait membicarakan persoalan ini.

"Kondang Merak tadi sudah dirapatkan seluruh Satgas Covid-19, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kapolres, saya, Pak Wabup dan semua sudah sepakat untuk diserahkan proses lebih lanjut ke kepolisian," tuturnya.

Polisi selidiki

Polres Malang pun menyelidiki kasus rombongan Wali Kota Malang Sutiaji yang nekat gowes ke Pantai Kondang Merak yang seharusnya masih ditutup itu.

"Kami kepolisian sama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang masih lidik," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono.

Polisi, kata Bagoes, akan mengecek ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

"Masih lidik pelanggaran apa yang terjadi di situ. Apakah ada atau tidak. Lagi kami cek," ungkapnya.

Bagoes membenarkan jika ketika kejadian, anggotanya sempat menghalau rombongan wali kota supaya tak memasuki area pantai.

Anggota polisi yang menghalau memang sedang berpatroli di kawasan pantai selatan Kabupaten Malang.

"Itu kebetulan anggota sedang patroli. Patroli rutin setiap hari. Memeriksa tempat-tempat wisata. Apakah dilakukan penutupan sementara atau ada yang buka," kata dia.

Pemkot Malang melalui Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso akhirnya meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu.

"Dalam konteks ini pastinya kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya," kata Erik.

Rombongan gowes itu pun berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sebab, kegiatan gowes tersebut berpotensi melanggar pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Malang karena mengunjungi lokasi wisata yang masih tutup.

"Selanjutnya kami pasti akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari Polsek atau Polres setempat," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/052700278/rombongan-wali-kota-malang-dan-pejabatnya-nekat-gowes-ke-pantai-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke