Salin Artikel

Kebijakan Ganjil Genap Bakal Berlaku di Jalan Malioboro pada Akhir Pekan

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi mengatakan, selain kawasan Malioboro, ganjil genap juga berlaku di sekitar Gembira Loka Zoo.

"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata, Malioboro juga akan kita ikutkan karena yang baru buka tiga destinasi wisata (Tebing Breksi, GL Zoo, dan Hutan Pinus di Mangunan)," ujar Purwadi di Polresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).

Purwadi menambahkan uji coba penerapan ganjil genap di Malioboro sudah dilakukan pada akhir pekan lalu.

Dalam uji coba itu Polresta Yogyakarta siapkan sebanyak tiga pos polisi untuk pemeriksaan kendaraan bermotor.

Kebijakan ini, sambung Purwadi, berlaku untuk seluruh kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat dan juga berlaku bagi pelat luar kota maupun dalam kota.

"Semua (roda 2 dan 4) kalau dilihat dari kondisi sekarang orang wisata tidak hanya dengan roda 4. Berlaku juga untuk pelat nomor dalam kota dan luar kota," papar dia.

Disinggung soal penyekatan yang sudah dilakukan sebelumnya, Purwadi menjelaskan untuk sekarang penyekatan digeser untuk ganjil genap. 

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2021 kali ini polisi mengutamakan langkah-langkah edukatif, preventif, dan juga humanis.


Pelanggaran yang ditindak pada operasi ini adalah pelanggaran yang benar-benar membahayakan masyarakat.

"Untuk penindakan solusi terakhir kita. Kita utamakan preventif, edukatif, dan humanis pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang benar-benar sangat membahayakan masyarakat," kata dia.

Tujuan dari operasi ini menurut dia adalah bentuk upaya mengurangi mobilitas warga sehingga tidak terjadi kerumunan di kawasan-kawasan wisata.

"Ganjil genap dilaksanakan untuk menekan angka kasus Covid-19 agar segera hijau dan bisa beraktivitas seperti biasa," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/112725578/kebijakan-ganjil-genap-bakal-berlaku-di-jalan-malioboro-pada-akhir-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke