Salin Artikel

Belasan Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Oknum yang Tak Berhak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyatakan belasan unit kendaraan itu masih dicari.

Dalam upaya pencarian kendaraan itu, Pemkot Pekanbaru bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

"Penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejari Pekanbaru. Pemkot memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).

Ia mengatakan, SKK itu tidak ada batasan waktu ataupun target.

Jamil menyebut, Pemkot dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas yang dikuasai oknum tersebut.

"Semuanya (ditarik). SKK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," tegas Jamil.

Ia menyebut, sebelumnya Kejari Pekanbaru telah menarik tiga unit mobil dinas dari oknum yang tak berhak memakainya.

Namun, masih ada 17 mobil lagi yang dicari. Kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat itu masih dikuasai oknum-oknum yang bukan haknya.

"Data masuk ada 17 unit, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita enggak mau lagi disampaikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada tiha mobil dinas yang ditarik," jelas Jamil.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/18/115848578/belasan-mobil-dinas-pemkot-pekanbaru-dikuasai-oknum-yang-tak-berhak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke