Salin Artikel

Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Ketiga korban masih berusia 9 dan 10 tahun. Mereka tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

Kepala Kepolisian Resor PALI AKBP Rizal Agus mengatakan, kejadian ini terungkap setelah salah satu keluarga korban mencurigai anaknya selalu membawa uang ketika habis bermain.

Kecurigaan itu pun akhirnya menemukan titik terang ketika RA direkam oleh warga setempat ketika sedang mencabuli para korban.

Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung memberi rekaman video tersebut kepada keluarga korban hingga akhirnya RA ditangkap.

"Semua korban masih di bawah umur dari hasil pmeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,"kata Rizal, Sabtu (18/9/2021).

Rizal menjelaskan, modus pelaku berhasil mencabuli korban yakni dengan memberikan uang Rp 10.000.

Para korban pun menuruti permintaan RA untuk kemudian dicabuli.


"Korban ini setelah dicabuli membawa pulang uang. Mengakunya uang itu nemu di jalan dan hasil menjual barang rongsokan, karena orangtuanya curiga akhirnya terungkap jika uang itu dari pelaku," ujarnya.

Para korban saat ini telah dilakukan pemeriksaan visum sebagai barang bukti tambahan.

Sementara, pelaku RA dijerat pasal 82 juncto pasal 76 huruf E Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

"Sekarang pelaku telah kita tahan,"jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/18/111330978/ulah-kakek-cabul-terungkap-setelah-orangtua-korban-curiga-anaknya-selalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke