Salin Artikel

Pemkab Sumba Timur Izinkan Belajar Tatap Muka di Kecamatan Berstatus Zona Hijau Covid-19

Saat ini, Pemkab Sumba Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sebelumnya, Sumba Timur menerapkan PPKM level 4.

"Kegiatan pembelajaran di sekolah yang berada di daerah zona hijau Covid-19, terutama di kecamatan-kecamatan zona hijau sudah bisa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bupati Sumba Timur Khristofel Praing seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

Khristofel menegaskan, protokol kesehatan ketat tetap diterapkan saat pembelajaran tatap muka, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Para siswa yang datang ke sekolah tetap menggunakan masker dalam mencegah terjadinya paparan virus corona," ujar Khristofel.

Menurutnya, kegiatan belajar tatap muka belum bisa diterapkan di Kecamatan Kambera dan Kota Waingapu, serta kecamatan lain. Sebab, masih ditemukan kasus aktif Covid-19 di wilayah itu.

"Kasus Covid-19 masih ditemukan di kawasan perkotaan Kota Waingapu sehingga pemerintah Sumba Timur masih tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Bupati Sumba Timur berharap masyarakat di Kabupaten Sumba Timur terus menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas, baik di kantor, sekolah, dan tempat umum.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/194412778/pemkab-sumba-timur-izinkan-belajar-tatap-muka-di-kecamatan-berstatus-zona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke