Salin Artikel

Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan, Keluarga: Mohon Transparan Apa yang Terjadi

SERANG, KOMPAS.com - Keluarga Juaeni alias Juweng bin Karna (28) meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga terungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang.

"Pihak keluarga meminta apabila ini ada indikasi pidana, dari pihak kepolisian, saya mohon sebagai pihak keluarga meminta agar dibuka selebar-lebarnya, transparan apa yang sebenarnya terjadi," kata Paman Juaeni, Muhamad Upi kepada wartawan di rumah duka, Kamis (16/9/2021).

Upi mengaku pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas atas meninggalnya Juaeni yang seharusnya sudah bebas pada awal tahun 2022.

Meski begitu, keluarga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisan yang saat ini sedang menyelidiki kasus terbakarnya Lapas Tangerang.

Sebab, berdasarkan dugaan awal kebakaran di blok C2 pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu disebabkan karena arus pendek listrik.

"Kalau itu benar kejadian (kebakaran) itu karena arus pendek listrik. Siapa yang bertanggung jawab? Apakah ada kelalaian? silahkan. Keluarga sudah serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Upi.

Upi pun meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar memperbaiki lapas yang sudah tua.

Permintaan itu untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.


"Mudah-mudahan ini pelajaran buat pemerintah. Jangan sampai ke depannya ada korban lagi, cukup kali ini saja," kata Upi.

Diketahui, jenazah Juaeni berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri pada Rabu (15/9/2021).

Jenazahnya diserahkan pada keluarga untuk dikebumikan di tempat tinggalnya di Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Jueni mendekam di Lapas Tangerang karena kasus kepemilikan narkotika dan divonis penjara selama 13 tahun, serta sudah menjalani tujuh tahun masa hukuman.

Ia juga sudah mengajukan permohonan bebas bersyarat ke Kemenkum HAM dan sudah disetujui pada tahun 2022 segera bebas.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/225648578/jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang-dimakamkan-keluarga-mohon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke