Salin Artikel

Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kalbar, 10 Orang Ditangkap

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang penambang ditangkap dan sebuah alat berat eksavator diamankan.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, sebanyak 10 orang penambang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Yani kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Yani menerangkan, tambang emas illegal yang diungkap ini berada di Jalan Pelang-Tumbang Titi tepatnya di KM26, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada 6 September 2021, pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Ada informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung kegiatan penambangan emas tanpa izin yang dilakukan sekelompok orang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan ke lokasi melakukan penggerebekan,” terang Yani.

Saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, lanjut Yani, penanggung jawab kegiatan tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan, sehingga aktivitas itu pun langsung dihentikan.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FEL (21), JEF (35), OK (26), RUS (33), SUP (36), BUR (26), US (40), HA (22), OL (37), dan DAR (42).

Selain mengamankan para pekerja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator, lima buah karpet, satu selang spiral, satu potongan selang, satu unit mesin dompeng, satu buah pompa air, 40 liter solar, serta satu buah pipa paralon.

“Sebanyak enam orang berasal dari Kabupaten Bengkayang dan empat orang warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang,” ujar Yani.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/172916378/polisi-ungkap-tambang-emas-ilegal-di-kalbar-10-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke