Salin Artikel

Terdampar, Paus Kepala Melon Dipotong-potong dan Dagingnya Dibagikan ke Warga, Polisi Turun Tangan

Sebelumnya binatang laut yang dibawa menggunakan motor itu diduga lumba-lumba.

Diduga paus kepala botol terdampar setelah menabrak karang di pinggir pantai.

Menurut Camat Palibelo Darwis, ia baru mengetahui ada paus kepala melon terdampar di wilayahnya setelah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Panda.

Dari hasil laporan kades, warga mengira jika paus kepala melon adalah ikan biasa dan bukan satwa yang masuk kategori dilindungi.

"Dari pengakuan Pak Kades, warga menganggap satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Darwis saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/9/2021) malam.

Dagingnya dipotong dan dibagikan ke warga

Menurut pengakuan kepala desa, menurut Darwin, paus kepala melon tersebut dibawa ke perkampungan oleh dua pemuda menggunakan motor.

Lalu paus kepala melon tersebut dipotong-potong dan dagingnya dibagikan ke warga desa. Menurutnya, warga melakukan hal tersebut karena tak tahu jika paus dilindungi.

"Daging paus itu dibagi-bagi ke masyarakat, bukan dijual. Mereka tidak tahu kalau paus itu merupakan satwa dilindungi," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, Darwin mengaku telah meminta pemerintah desa memberikan edukasi bawah paus kepala melon adalah binatang yang dilindungi.

"Kewajiban pemerintah desa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat harus memberikan edukasi dan menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," kata Darwis.

Selain itu ia juga mengingatkan warga yang menemukan binatang yang dilindungi untuk melapor ke pihak berwajib.

"Kalau ada warganya yang menemukan satwa laut dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," kata dia.

Polisi periksa beberapa saksi

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah orang saksi untuk diminta keterangan.

Termasuk dua pemuda yang terekam mengangkut paus kepala melon menggunakan motor dan warga yang mengkonsumsi daging binatang yang dilindungi itu.

Selain itu polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).

Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan diketahui jika paus kepala melon tersebut ditemukan dalam keadaan mati.

Diduga ia terdampar karena menabrak karang di pinggir pantai.

"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/121200978/terdampar-paus-kepala-melon-dipotong-potong-dan-dagingnya-dibagikan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke