Salin Artikel

Sempat Berstatus Level 4, Purwakarta Kini Terapkan PPKM Level 2

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah sempat berstatus level 4.

Perubahan itu terjadi berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Selasa (14/9/2021).

"Alhamdulillah sore kemarin Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya, Purwakarta ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Nomor 42 Tahun 2021 yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (13/9/2021) malam.

Anne mengungkapkan, perihal perubahan status PPKM tersebut setelah rapat koordinasi (rakor) bersama Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Hal ini terjadi karena adanya data yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat.

"Ini terjadi karena ada perbaikan data atau cleansing data antara data Kemenkes yaitu Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) dengan data kami (Purwakarta) di Provinsi Jawa Barat," kata Anne.

Menurutnya, perbaikan data ini menyebabkan adanya lonjakan kasus kematian. Pihaknya pun telah menyampaikan kepada Kemenkes bahwa itu berasal dari data lama.

"Padahal, kejadian real-nya pada hari ini, kita sudah empat hari zero kematian dari tanggal 11-14 September," ujar dia.


Anne menyebutkan, Gubernur Ridwan Kamil ikut memberikan perhatian soal penanganan Covid-19 di Purwakarta dengan baik.

Penularan Covid-19 di Purwakarta pun sudah menurun dengan kondisi bed occupancy ratio (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit kini sebesar 9,5 persen atau di bawah 10 persen.

Kemudian kasus aktif Covid-19 di Purwakarta tercatat kini sebesar 0,38 persen.

"Kita meminta kebijakan untuk aktivitas masyarakat mengacu kepada PPKM level 2 sesuai dengan data real harian. Alhamdulillah, Gubernur merespon bahwa itu bisa dilakukan tanpa harus ada lagi pembatasan-pembatasan yang sangat besar. Salah satu kegiatan itu yakni pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) terbatas," ungkap Anne.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/154041578/sempat-berstatus-level-4-purwakarta-kini-terapkan-ppkm-level-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke