Salin Artikel

Ridwan Kamil Ingatkan Obyek Wisata Harus Batasi Jumlah Pengunjung

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah bersepakat dengan Polda Jabar untuk mengawasi kegiatan obyek wisata.

"Ya, terus terang kita melihat destinasi pariwsiata sangat padat. Tadi dengan Pak Kapolda sudah sepakat, (obyek wisata) boleh buka, tapi tidak boleh 100 persen ya. Jadi kebanyakan destinasi wisata banyak yang membuka dan terlihat tidak mengontrol dengan memaksimalkan (kunjungan)," kata Emil dalam keterangan pers virtual, Selasa (14/9/2021).

Emil menegaskan bahwa jumlah pengunjung tempat wisata harus tetap dibatasi.

Sementara itu, meski tempat wisata mulai ramai, tingkat okupansi hotel masih belum naik signifikan.

Emil menyadari bahwa penurunan kasus dan penyesuaian aturan baru belum begitu berdampak terhadap okupansi hotel.

Ia pun berharap para pengusaha hotel bersabar dan memahami situasi saat ini.

"Memang butuh waktu, sehingga berdampak kepada hotel. Mohon izin, seiring waktu tentunya kita akan melihat signifikasi kenaikan okupansi hotel. Di beberapa tempat mohon bersabar, dalam hitungan satu atau dua bulan kondisi bisa lebih baik," ujar Emil.

Emil mengatakan, tren penurunan kasus Covid-19 harus tetap dijaga.

Apalagi, data pekan ini, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar 9,3 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pihaknya mewaspadai revenge tourism, atau kedatangan wisatawan secara membeludak akibat pembatasan yang terlalu lama.

Akhir pekan lalu, Dedi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jabar dan Satpol PP Jabar untuk mengetes dan mengecek penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.


Dedi mengatakan, sesuai aturan, destinasi wisata di daerah level 2 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pekan lalu, ada 11 daerah di Jabar yang menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yakni Kabupaten Ciamis, Garut, Subang, dan Purwakarta.

Kemudian, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.

Berdasarkan hasil pemantauan, menurut Dedi, penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan secara ketat.

Jumlah pengunjung pun tidak terlalu meningkat signifikan.

Dalam mendukung pelaksanaan testing Covid-19 di destinasi wisata, Dinas Kesehatan Jabar menyebarkan 1.500 alat tes antigen ke dinas kesehatan kabupaten.

Hasilnya, terkumpul 558 sampel, dan semua dinyatakan negatif Covid-19.

“Beberapa tempat wisata sudah menyosialisasikan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Pihak pengelola wisata juga sangat aktif untuk terus mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/171613178/ridwan-kamil-ingatkan-obyek-wisata-harus-batasi-jumlah-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke