Salin Artikel

Semangati Remaja 14 Tahun Korban Pemerkosaan, Bupati Ipuk: Masa Depan Masih Panjang

Menurut Ipuk, sulit membayangkan anak muda tersebut menanggung beban yang cukup berat dalam hidupnya. Dia menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan.

"Saya berbisik, menguatkannya. Saya yakinkan bahwa apa yang terjadi bukan kesalahannya. Usianya masih muda. Masa depannya masih sangat panjang," kata Ipuk dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (14/9/2021).

Ipuk mengatakan, kobar semangat hidup korban tidak boleh berhenti. 

"Semangat hidup tak boleh berhenti sampai di sini. Insya Allah akan selalu ada kemudahan setelah kesulitan," tulisnya.

Menurut Ipuk, korban membutuhkan dukungan, bukan penilaian yang menghakimi. 

"Masih banyak orang baik di sekitarnya yang akan mendampinginya melewati ini semua," kata dia.

Ia menekankan, kini semua orang memiliki tugas untuk memberikan semangat dan kepercayaan diri kepada korban.

"Agar tetap tabah. Agar tetap tegar. Agar kemudian bangkit meraih masa depan," kata dia.

Ipuk meminta dinas terkait turun mendampingi, baik dari pendidikan, psikologi, dan kesehatan. Termasuk dari sisi ekonomi, terkait kebutuhan harian untuk sementara.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja di Banyuwangi membuang janin bayi yang baru dilahirkannya ke sumur, Jumat (10/9/2021) pukul 09.00 WIB.

Remaja tersebut merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial SW (60).

SW ditangkap polisi dua jam setelah kasus pembuangan bayi terjadi. Saat ini, SW ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, korban yang masih di bawah umur saat ini menjalani perawatan setelah melahirkan.

Polisi, kata Nasrun, akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.

Sebab, remaja tersebut bisa dikatakan sebagai korban.

Ia diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik.

"Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia.

Sementara pemerkosanya, yakni SW ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/154520078/semangati-remaja-14-tahun-korban-pemerkosaan-bupati-ipuk-masa-depan-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke