NEWS
Salin Artikel

Gara-gara Sepatu dan Baju Batik, Seorang Pria Tusuk Kakak Ipar hingga Tewas

MUBA, KOMPAS.com - Hanya karena masalah sepele, seorang pria berinisial YP (25) warga Jalan Sekayu Muara Teladan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri yakni FS (32) hingga tewas.

Akibat kejadian tersebut, YP pun kini ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (11/9/2021).

Awalnya, tersangka YP datang ke rumah kakak iparnya untuk meminta sepatu dan baju batik miliknya karena hendak pergi kondangan.

Namun, FS saat itu sedang tak ada di rumah sehingga YP hanya bertemu kakak kandungnya yakni AR yang merupakan istri korban.

"Istri korban ini mengatakan kalau baju dan sepatu itu tidak ada sehingga pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh kakak kandungnya sendiri," kata Ali lewat pesan singkat, Senin (13/9/2021).

Mendapatkan ancaman tersebut, AR menjadi ketakutan. Ia pun menghubungi korban FS agar segera kembali ke rumah.


Merasa istrinya terancam, FS langsung pulang dan mencari keberadaan pelaku YP. Keduanya lalu bertemu di kawasan Kecamatan Sekayu yang merupakan rumah kontrakan pelaku.

"Mereka sempat adu mulut namun sempat dilerai oleh keluarganya yang lain," ujar Kasat.

Karena terbakar emosi, YP lalu mengambil pisau dan menusukkanya ke ban motor milik FS hingga pecah.

FS yang melihat tindakan adik iparnya itu lalu terpancing emosi. Mereka lalu bergulat sampai akhirnya korban terkena luka tusukan di bagian dada sebelah kiri.

"Korban sempat melawan tetapi karena lukanya fatal ia roboh dengan kondisi banyak mengeluarkan darah. Akhirnya korban tewas di tempat," ungkapnya.

Dua jam setelah kejadian, polisi langsung menangkap YP. Pemuda ini pun mengakui perbuatannya yang telah tega membunuh suami dari kakak kandungnya itu.

Akibat perbuatannya, ia pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa pisau yang digunakan juga sudah kita sita," kata Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/210754278/gara-gara-sepatu-dan-baju-batik-seorang-pria-tusuk-kakak-ipar-hingga-tewas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke