Salin Artikel

Istrinya Diduga Tipu Anggota Arisan Online sampai Rp 1,2 Miliar, Oknum Brimob Bakal Diperiksa

Oknum anggota Brimob itu bakal dimintai keterangannya oleh penyidik terkait keterlibatan istrinya yang berinisial CS dalam kasus dugaan penipuan arisan online.

CS yang diketahui sebagai bandar arisan online telah dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga telah menyalahgunakan uang anggotanya senilai Rp 1,2 miliar.

“Jadi dia (IR) akan kita mintai keterangannya juga itu sudah pasti,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara, Hamin Siompo kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Hamin menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR dilakukan untuk memastikan apakah oknum anggota brimob itu mengetahui keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tidak menyebutkan kapan IR akan diperiksa.

“Kita tetap akan ambil keterangan darinya terkait istrinya, apakah dia tahu tentang istrinya atau tidak,” katanya.

Saat disinggung soal dugaan keterlibatan IR dalam kasus itu, Hamin mengakui bahwa IR kemungkinan tidak terlibat.

“Suaminya itu pasti tidak tahu istri punya perbuatan itu, suaminya tidak tahu. Bahkan istrinya transfer itu pakai rekening gaji dan rekening remunerasi suaminya, kan kita punya kartu ATM ini kan istri yang biasa pegang,” ungkapnya.

Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan para anggota itu diduga digunakan CS untuk berfoya-foya.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang menjadi korban arisan online melaporkan CS ke polisi pada Rabu (8/9/2021).

Korban melapor ke polisi lantaran uang puluhan juta yang disetor tidak juga balik hingga batas waktu yang ditentukan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/191356078/istrinya-diduga-tipu-anggota-arisan-online-sampai-rp-12-miliar-oknum-brimob

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke