Salin Artikel

Hartanya Naik Jadi Rp 204 Miliar, Ini Penjelasan Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Kekayaan Danny saat mencalonkan diri untuk  Wali Kota Makassar pada 30 Mei 2013 sebesar Rp 32.582.543.556.

Pada Agustus 2014, saat sudah menjabat sebagai wali kota, harta Danny meningkat menjadi Rp 76.290.898.100.

Jumlah kekayaan Danny kembali meningkat saat melapor pada Januari 2018, saat hendak mencalonkan diri untuk periode kedua.

Kala itu, total kekayaannya mencapai Rp 79.632.796.695.

Pada Maret 2019, Danny kembali melaporkan kekayaannya yang sudah mencapai Rp 80.543.252.062.

Di akhir jabatannya periode pertamanya, Agustus 2020, Danny mengalami peningkatan kekayaan menjadi Rp 197.522.838.457.

Kemudian kekayaannya kembali meningkat, pada awal menjabat di periode keduanya, menjadi Rp 204.578.714.749.


Danny menjelaskan, jumlah kekayaan terakhirnya dilaporkan sebelum kembali dilantik sebagai Wali Kota Makassar.

"Jadi itu pelaporan menjelang saya dilantik. Bukan setelah dilantik. Jadi itu naik sebelum saya dilantik. Karena saya lapor semua," ujar Danny, Senin (13/9/2021).

Kenaikan jumlah hartanya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Danny, karena harga tanah miliknya meningkat.

Selain itu, ada tanah yang sebelumnya baru dipanjarnya telah dilunasi.

"Jadi gini ceritanya ada tanah yang sudah dipanjar. Nanti jelang pelantikan saya lunasi panjarnya baru ada akta jual belinya, itu yang dihitung," terangnya.

"Belum yang lain, kan harga tanah itu setiap tahun meningkat, apalagi ini (dihitung) dari tahun 2013, pasti naik," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Periode Jadi Wali Kota Kekayaannya Capai Rp 204 Miliar, Danny Pomanto: Itu Sebelum Saya Dilantik.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/171441078/hartanya-naik-jadi-rp-204-miliar-ini-penjelasan-wali-kota-makassar-danny

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke