Salin Artikel

Hilang Tanpa Kabar, Siswi di Aceh Tengah Ternyata Diculik Residivis

KOMPAS.com - ND, seorang siswi salah satu madrasah ibtidayah (MI) di Aceh Tengah diculik oleh K (24).

Korban hilang usai naik becak saat pulang sekolah. Becak itu membawa ND dan temannya.

Namun, setelah temannya diantar ke rumah, ND hilang tanpa kabar.

Pengemudi becak itu ternyata K. Ia diketahui merupakan seorang residivis.

Ia pernah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak. Atas perbuatannya itu, dia divonis lima tahun penjara.

Pria tersebut juga pernah kabur dari penjara. Setelah diringkus, K kemudian divonis kembali tiga tahun penjara.

Hendak dieksploitasi

Pelaku penculikan terhadap ND itu telah ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tengah AKBP Nurochman Nurahim mengatakan, korban diculik untuk dieksploitasi secara seksual lewat online.

Motif K melakukan itu untuk mencari uang.

"Tersangka K ini masih coba-coba melakukan ekploitasi, rencananya seperti video seks. Pelaku baru belajar di penjara, karena tersangka seorang residivis, entah bagaimana caranya K belajar. Tetapi rencananya eksploitasi itu gagal," ujarnya, Sabtu (11/9/2021).

Perbuatannya tersebut tak dilanjutkan karena gawainya tak memadai.

"Tersangka K mengaku kebingungan bagaimana cara ekploitasi korban. Masih kalang kabut, sehingga belum sempat melakukan aksinya. Pelanggan juga belum diperoleh," ucap Nurochman di Markas Polres Aceh Tengah.

Ia menambahkan, K juga hampir melakukan pelecehan seksual kepada korban. Tindakan tersebut gagal usai korban melakukan perlawanan.

Aksinya penculikan tersebut sempat terekam closed-circuit television (CCTV).

Begitu kabar penculikan ND menyebar di media sosial, sejumlah warga turut membantu pencarian. Bersama polisi, warga memburu pelaku.

Pada 6 September, atau setelah satu hari pencarian, polisi dan warga menemukan becak motor yang dikendarai K.

Becak motor tersebut ditemukan di Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Lalu, pada 7 September malam, K bersama istrinya dan ND ditemukan oleh warga di Pegasing.

Residivis itu pun kemudian diamuk warga. Setelahnya, K dibawa ke Mapolres Aceh Tengah dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Sedangkan, istrinya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Takengon.

Polisi kini masih memeriksa K secara intensif.

Atas perbuatannya, K terancam pasal berlapis, yaitu Qanun Jinayat dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 20 tahun penjara.

Mengenai kondisi korban, Nurochman menuturkan bahwa ND sedang dalam pemulihan trauma.

"Korban ND belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan trauma. Kita bekerja sama dengan pihak kabupaten dan provinsi untuk pemulihan trauma korban," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/12/172324878/hilang-tanpa-kabar-siswi-di-aceh-tengah-ternyata-diculik-residivis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke