Salin Artikel

Pascakebakaran Lapas Tangerang, Instalasi Listrik Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut Diperiksa

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan instalasi listtik di masing-masing satuan kerja dengan menggandeng PLN.

"Sudah kita instruksikan seluruh lapas dan rutan untuk melakukan inspeksi jaringan instalasi listrik, sehingga jika ada temuan langsung diperbaiki," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Dia menyebutkan, sampai saat ini laporan temuan yang diterimanya masih berupa temuan kecil seperti kabel listrik yang sudah tua dan panel yang sudah perlu diganti.

Erwedi sendiri mengaku sejauh ini memang tidak ada pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di Lapas dan Rutan. Pasalnya tidak ada anggaran untuk hal tersebut.

"Memang tidak ada rutin, pembangunan dari awal dulu itu tidak ada anggaran untuk penggantian jaringan listrik. Hanya perbaikan perbaikan ringan saja yang kami lakukan," bebernya.


Rutan dan lapas di Sumut sudah kelebihan kapasitas

Dia menjelaskan jika pun nantinya hasil pemeriksaan instalasi listrik di Lapas dan Rutan harus membutuhkan biaya yang besar, pihak Kemenkumham Sumut akan mengajukan anggaran ke pusat.

Erwedi juga memaparkan kondisi lapas dan rutan di Sumut sudah mengalami kelebihan kapasitas hingga 361 persen.

"Kalau di Sumatera Utara ini sudah cukup sangat luar biasa over kapasitasnya. Untuk Sumut saat ini kelebihan kapasitasnya 12.854 atau 361 persen dari isi normal 46 ribu,"pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan 41 warga binaan meninggal dunia. Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/214646678/pascakebakaran-lapas-tangerang-instalasi-listrik-seluruh-lapas-dan-rutan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke