Salin Artikel

Siswi SMP di NTT Dihamili Paman, Nenek Korban Lapor Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AM, warga di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena menghamili SL (14), siswi SMP yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

"Kasus itu dilaporkan oleh RO, yang merupakan nenek kandung SL, dengan nomor LP/17IX/2021/NTT RES NGADA/POLSEK SOA," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Krisna mengatakan, kasus itu terungkap, setelah korban mengeluh kepada neneknya kalau perutnya semakin membesar.

Selama ini, korban tinggal bersama neneknya. Setelah menerima keluhan dari cucunya, RO lalu menyarankan agar mendatangi tukang pijat.

Kemudian, korban diantar oleh seorang tantenya ke tukang pijat.

Setelah perutnya diurut, tukang pijat menyampaikan, korban telah hamil.

Keluarga pun akhirnya bersepakat untuk memeriksa kondisi kandungan korban ke Puskesmas Soa dan hasilnya korban hamil.


"Keluarga sempat menanyakan siapa yang menghamilinya dan korban menyebut nama pelaku," kata Krisna.

Kepada keluarga, korban mengaku dicabuli saat menginap di rumah pelaku pada Jumat (8/1/2021).

Saat itu, korban tidur di rumah pelaku karena menemani anak pelaku.

Nenek korban yang tak terima, kemudian mendatangi Mapolres Ngada untuk melaporkan kejadian itu, untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Pelaku saat ini sudah ditahan dan masih diperiksa penyidik," ujar Krisna.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/175817678/siswi-smp-di-ntt-dihamili-paman-nenek-korban-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke