Salin Artikel

Komplotan Pencuri 84 Kambing di Gunungkidul Ditembak Polisi karena Melawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian kambing yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Ketiga pelaku berinisial AZ (40), AW (28), dan SGY (34). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pelaku SGY ditangkap terlebih dahulu di Kapanewon Sedayu, AZ di Playen, dan TW di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Masih kata Aditya, penangkapan bermula dari adanya enam laporan pencurian hewan ternak milik warga di Polsek Semanu, Karangmojo, Wonosari, Playen, Ponjong, dan Paliyan, periode April hingga Agustus 2021.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

"Tanggal 26 Agustus 2021  kami mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang tersebar di beberapa lokasi,” kata Kapolres di Mapolres Gunungkidul dalam jumpa pers Kamis (9/9/2021).

Petugas terpaksa menembak kaki kanan ketiga pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

"Total ada 84 kambing yang berhasil diambil selama lima bulan beraksi," kata Aditya.

Aditya mengatakan, TW berperan sebagai penadah hasil curian dari AZ dan AW.

"Kambing ternak curiannya mereka jual hidup di pasar Gunungkidul dan di Prambanan. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

SGY, salah seorang pelaku mengaku menjual satu ekor kambing betina seharga Rp 500.000 sampai Rp 800.000.

Sementara untuk kambing jantan dijual Rp 1.000.000 sampai Rp 1.500.000.

"Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata SGY.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/143650578/komplotan-pencuri-84-kambing-di-gunungkidul-ditembak-polisi-karena-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke