Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Hasil Labfor Keluar, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil lab tersebut, polisi akan kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan dari beberapa saksi," ucap Erdi, di Mapolda Jabar, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, total saksi yang telah diperiksa 23 orang.

"Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan," ucapnya.

"Sejauh ini kita tunggu aja ya dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ucap Erdi.

Seperti diketahui, Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas dengan luka berat di kepala di bagasi mobil mereka yang terpakir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus lalu. 


Suami Tuti, Yosef yang baru pulang ke rumah curiga tidak melihat istri dan anaknya.

Yosef juga curiga dengan kondisi rumah yang berantakan.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi hingga akhirnya menemukan istri dan anaknya telah tewas.

Polisi menemukan sejumlah petunjuk untuk mengungkap kasus itu, mulai dari sidik jari, jejak kaki, dan papan pencuci baju yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban.

Polisi juga telah memeriksa 23 saksi termasuk Yosef dan istri mudanya berinisial M.

Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/142003278/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-terbaru-hasil-labfor-keluar-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke