Salin Artikel

Pendakian ke Kawah Ijen Dibuka, Wisatawan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

JEMBER, KOMPAS.com – Pendakian ke destinasi wisata kawah Ijen di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai dibuka sejak 7 September sampai 13 September 2021.

Para wisatawan diwajibkan menunjukkan kartu vaksin untuk mengunjungi tempat ini.

Plh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember Purwantono mengatakan, pembukaan kawah Ijen dilakukan seiring status PPKM di wilayah tersebut yang sudah turun ke level 2.

Pembukaan kawasan wisata ini juga mengacu pada Surat Edaran Dirjen KSDAE dan Surat Edaran Bupati Bondowoso dan Bupati Banyuwangi.

“Dibuka sejak tanggal 7 September kemarin,” kata Purwantono kepada Kompas.com via telepon, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan, ada tambahan syarat baru yang diterapkan untuk mendaki ke kawah Ijen  berupa kewajiban vaksin minimal dosis satu bagi pengunjung.

“Ketika naik, diminta menunjukkan surat sudah vaksin, baik bentuk fisik atau dari HP,” ucap dia.

Selain itu, wisatawan juga diwajibkan untuk mematuhi prokes pencegahan Covid-19 selama berada di kawah Ijen, seperti menjaga jarak, memakai masker, hingga membawa hand sanitizer.

Wisatawan juga wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Purwantono juga mengimbau pengunjung menjaga kebersihan selama pendakian dengan tidak membuang sampah pada sembarangan.

Meski telah dibuka, ia menuturkan, jumlah pengunjung masih dibatasi yakni sebanyak 150 orang. 

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pengunjung yang biasanya datang sebelum pandemi Covid-19 mencapai 300 orang per hari. Sementara pada hari libur,  jumlah pengunjung bisa mencapai 450 orang per hari.

Selain itu, proses pemesanan tiket di kawah Ijen saat ini juga dilakukan secara online melalui website.

Pendakian ke puncak dibuka pada pukul 03.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/201928578/pendakian-ke-kawah-ijen-dibuka-wisatawan-wajib-tunjukkan-kartu-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke