Salin Artikel

Babak Baru Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Kini Jalani Tes Kejiwaan

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap putri bungsu almarhum Akidi Tio yakni Heriyanti, terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang sampai saat ini tak kunjung cair.

Heriyanti dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pemeriksaan hasil tes kejiwaan Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

"Sebelum diperiksa, kita harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya baru bisa dimintai keterangan. Untuk memastikan layak atau tidak, maka hari ini Heriyanti diperiksa kejiwaannya di rumah sakitn jiwa," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Hisar menjelaskan, Heriyanti saat ini tersandung dua kasus yang kini sedang ditangani oleh Polda Sumsel sebagai terperiksa.

Kasus pertama terkait sumbangan Rp 2 triliun dan kedua adanya laporan dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar terhadap seorang dokter bernama Siti Mirza Nuriah.

Ia memastikan bahwa dua perkara itu masih akan tetap berlanjut.

"Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi Heriyanti sangat kita butuhkan untuk dua perkara tersebut. Hasilnya nanti akan kita tunggu dari tim yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dalam kasus yang dihadapi oleh Heriyanti, petugas mengalami beberapa kendala saat melakukan pemeriksaan.

Seperti halnya kondisi kesehatan yang selalu menjadi alasan Heriyanti tak bisa dimintai keterangan.

"Kita butuh waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.


Dua kasus anak Akidi Tio

Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun itu.

Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait sumbangan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan, ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.

Selain itu, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumsel juga melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar.

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, yakni Rangga Afrianto ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8/2021) di Mapolda Sumsel.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Menurut Rangga, pada Mei 2019 Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.

Siti pun dijanjikan mendapat  keuntungan 10-12 persen setiap bulan. Diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.

Lantaran mendapatkan keuntungan dari investasi itu,  Siti kembali menambahnya hingga total sebesar Rp 1,8 miliar.

"Setelah enam bulan berjalan, perjanjian untuk keuntungan itu mulai macet. Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang Rp 500 juta ke klien kami dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi," kata Rangga lewat pesan singkat, Kamis (19/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/172959778/babak-baru-kasus-sumbangan-rp-2-triliun-anak-akidi-tio-kini-jalani-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke