Salin Artikel

Bupati Semarang Klaim Tak Ada Kasus Covid-19 Selama Uji Coba PTM Terbatas

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang dimulai sejak 23 Agustus 2021 berjalan lancar.

Pasalnya, selama masa uji coba PTM tidak ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Seluruh perangkat pendidikan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat, sehingga tidak ada kasus di sekolah," jelasnya, Rabu (8/9/2021).

Meski sampai saat ini aman dari penyebaran Covid-19, Ngesti meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan di sekolah.

"Aturan penggunaan masker, hand sanitizer, jaga jarak itu wajib. Termasuk soal sistem antar jemput siswa agar tidak menimbulkan kerumunan juga harus diperhatikan," tegasnya.

Secara khusus, Ngesti meminta kepada guru untuk rajin patroli mengingatkan warga di sekolah tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan bosan, jangan sungkan menegur kalau ada yang tidak patuh. Karena ini demi perlindungan kepada anak didik juga," katanya.

Mengenai vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas, lanjut Ngesti, terus dipercepat dan dimaksimalkan.

"Ini gerakan vaksinasi kita lanjutkan ke sekolah-sekolah. Hari ini di SMP Negeri 2 Ungaran ada 600 vaksin, besok 500 vaksin jadi total selama dua hari ada 1.100 dosis," kata Ngesti.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Djoko Sriyono mengatakan, jam pelajaran sekolah tatap muka akan ditambah 15 menit. 

"Kalau kemarin setiap pelajaran 30 menit, sekarang menjadi 45 menit. Kita harapkan dengan penambahan tersebut maka serapan materi pelajaran bisa bertambah baik, dan anak-anak bisa mengejar ketinggalan materi karena pembelajaran daring," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/170453278/bupati-semarang-klaim-tak-ada-kasus-covid-19-selama-uji-coba-ptm-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke