Salin Artikel

Pelaku Residivis Curas di Bandung Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-pura Beli Ponsel hingga Sepeda Motor

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Bandung dengan modus seolah memesan barang dan bayar ditempat atau cash on delivery (COD).

Adapun pelaku diketahui berinisial SU (30) warga Pasirjati, Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menjelaskan, bahwa peristiwa kejahatan ini terungkap dari kejadian pada tanggal 10 Agustus 2021 di Kampung Pasirjati yang dialami seorang kurir barang.

Saat itu, pelaku SU memesan barang berupa ponsel secara online, namun pelaku mengarahkannya untuk dilakukan COD di Kampung Pasirjati.

Kemudian kurir barang saat hendak transaksi di arahkan di satu titik tempat bertemu yang sudah direncanakan pelaku.

Begitu keduanya bertemu dan kurir meminta pembayaran untuk barang yang diantarkan, pelaku malah mengambil barang tersebut lalu mengeluarkan golok untuk mengancam kurir barang itu.

"Pelaku ini langsung ambil barangnya tanpa membayar sepeserpun, dia malah mengancam mau memotong telinga korban," kata Dwi di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (8/9/2021).

Akibat kejadian itu, ponsel tersebut kemudian dibawa lari pelaku. Adapun kerugian mencapai Rp 2,48 juta.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan, setelah mengetahui identitasnya langsung menangkap pelaku.

"Modus pelaku ini memesan barang secara COD," kata Dwi. 


Bukan kali pertama beraksi

Menurutnya, pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan yang sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandung.

Korbannya baik kurir maupun pemilik barang. 

"Pesan berbagai barang yang biasa di pesan lewat online, bahkan ada sepeda motor juga pernah," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau Pasal UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam berupa golok dengan ancaman penjara 9 tahun bui.

"Untuk itu kami imbau apabila ingin lakukan transaksi jual beli online mungkin harus lebih selektif lagi baik transaksi online maupun janji ketemu di tempat aman, dan jangan sendiri minimal ada teman saat COD," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/152157278/pelaku-residivis-curas-di-bandung-ditangkap-polisi-modusnya-pura-pura-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke