Salin Artikel

PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Status itu berdasarkan asesmen situasi yang dilansir Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021).

Saat ini, kondisi bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan juga terus menurun.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufiq Hidayat mengatakan, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan terus menurun seiring melandainya kasus baru.

"Hari ini BOR di Lamongan sudah lima persen," ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Kondisi itu, kata dia, jauh menurun dibandingkan bulan lalu. Pada pertengahan Agustus, BOR di Lamongan sekitar 17 persen. Meski saat itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah membaik.

Sementara terkait vaksinasi Covid-19 di Lamongan, Taufiq mengaku, terus dilaksanakan sesuai dosis vaksin yang didistribusikan pusat. Termasuk, agenda vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan dan pejabat pelayanan publik.

"Hingga kemarin (7/9/2021) pukul 18.00 WIB, data vaksinasi untuk dosis satu sudah 29,79 persen, dosis dua 13,33 persen. Sementara dosis ketiga atau booster itu sudah 80,75 persen," kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, berdasarkan data zonasi kecamatan di Lamongan pada 30 Agustus hingga 5 September, terdapat dua kecamatan yang menyandang zona hijau. Sedangkan 25 kecamatan lain berada dalam zona kuning alias risiko rendah penularan Covid-19.


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku bersyukur dengan status PPKM level satu di Lamongan.

Meski begitu, ia mewanti-wanti masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

"Level satu bukan berarti langsung terjadi  kelonggaran-kelonggaran. Kita saat ini tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 39," kata Yuhronur saat dihubungi, Rabu.

Yuhronur menegaskan, penanganan Covid-19 di Lamongan akan tetap ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/124145478/ppkm-level-1-bor-rumah-sakit-rujukan-covid-19-di-lamongan-tinggal-5-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke