Salin Artikel

Tawuran Saat PTM, 2 Siswa dan 1 Alumnus SMK di Semarang Jadi Tersangka

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, seorang alumnus ikut menjadi tersangka karena diduga ikut jadi penyebab perkelahian antara pelajar dua sekolah tersebut.

"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya (alumnus)," kata Irwan di Semarang, Senin (6/9/2021), seperti dilansir Antara.

Irwan menjelaskan, tawuran di sekitar Taman Indonesia Kaya pada 2 September 2021 itu bermula ketika sekelompok siswa dari SMKN 3 menyerang SMKN 4.

Akibatnya, seorang siswa mengalami luka karena sabetan benda tajam.

"Jadi, siswa SMKN 3 ini yang menyerang, yang terluka juga dari SMKN 3," katanya.

Dari keterangan pelaku, ajakan tawuran disampaikan dalam grup WhatsApp internal siswa.

Adapun alumnus SMKN 4 yang ikut dalam tawuran tersebut, mengaku diajak oleh temannya.

Tawuran itu sendiri dipicu oleh saling ejek di media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/164456178/tawuran-saat-ptm-2-siswa-dan-1-alumnus-smk-di-semarang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke