Salin Artikel

Tembok Setinggi 3 Meter yang Menutupi Akses Jalan SD di Tasikmalaya Akhirnya Dibongkar

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Yogi (57), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, akhirnya secara sukarela untuk membongkar tembok setinggi 3 meter pada lahan keluarga besarnya yang selama ini disebut menghalangi akses jalan SDN Tugu 2, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pemilik lahan tanpa paksaan membongkar tembok untuk membuka akses jalan sekolah sesuai beberapa kesepakatan hasil musyawarah dengan perwakilan unsur pemerintahan yang dihadiri Camat dan Kapolsek Cihideung, Dinas Pendidikan serta Perwakilan Dinas Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah di Kantor Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (7/9/2021).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan pemilik lahan telah sepakat nantinya lahan akses jalan itu akan dibeli oleh pemerintah daerah.

Sambil menunggu proses pembelian dengan mekanisme penganggaran tersebut, pemilik tanah sukarela sebidang tanahnya bisa dipakai lagi sebagai akses jalan untuk pelajar di sekolah tersebut.

"Saya sangat bahagia bisa bertemu dengan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) yang berkaitan dan bisa melaksanakannya untuk kebaikan semua. Tentunya saya sangat mohon, semua masalah itu bisa dibereskan dengan musyawarah, apa yang tidak bisa? Makanya dengan musyawarah kan beres, saya senang sekali seperti ini," jelas Yogi kepada wartawan seusai musyawarah dengan unsur pemerintah daerah, Selasa siang.

Yogi menyebutkan, ia dari awal sudah ada niatan untuk memberikan akses jalan untuk sekolah menunggu hasil kesepakatan musyawarah bersama pemerintah daerah seperti ini.

Dirinya pun tak pernah selama ini memiliki niat menghalangi proses pendidikan di Kota Tasikmalaya, terutama dengan masalah seperti ini.

Sehingga, dirinya mengaku senang setelah dilakukan musyawarah dengan unsur pemerintahan untuk bisa mufakat demi kebaikan bersama.

"Semua berjalan dengan baik sesuai. Makanya kita musyawarah, saya senang sekali seperti ini. Jangan pakai arogan. Kan, saya sudah ngomong sebelumnya, saya siap," tambah Yogi.

Tindak lanjut hasil musyawarah pun, lanjut Yogi, dirinya bersama unsur pemerintahan terkait akan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya untuk mengukur tanahnya untuk akses jalan yang nantinya akan dibeli oleh Pemkot Tasikmalaya.

Sembari proses pembelian oleh pemerintah daerah, pemilik lahan sukarela memberikan akses jalan dengan status pinjam pakai.

"Besok kita runding lagi di BPN. Tapi, masalah pendidikan harus tetap berjalan sembari menunggu proses pemerintah. Jadi sebetulnya sudah diselesaikan. Saya tak berpikir untuk melalaikan kepentingan sekolah. Saya percaya kepada Muspida yang berkaitan," ujar Yogi.

Seusai hasil musyawarah yang telah disepakati, tembok beton setinggi 3 meter itu langsung dibongkar sesuai dengan lebar kebutuhan untuk akses jalan sekolah.

Sehingga permasalahan akses jalan sekolah itu telah selesai dan ratusan siswanya bisa kembali memakai akses jalan yang berada di depan Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.

"Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, termasuk media massa semuanya, terutama pemilik lahan. Sekarang semua anak-anak sudah bisa kembali melewati akses jalan utama lagi ke depan sekolah," kata Kepala SDN Tugu 2 Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sri Mulyani, kepada wartawan, Selasa sore.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/154052078/tembok-setinggi-3-meter-yang-menutupi-akses-jalan-sd-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke