Salin Artikel

Terungkap Prostitusi Online di Bandung yang Libatkan Remaja

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial FN (20).

"Kami mengungkap satu perkara prostitusi dengan tersangka FN," kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).

Menurut Aswin, pelaku FN sudah sekitar setahun menjalankan prostitusi online.

Pria muda ini mempekerjakan enam wanita pekerja seks komersial yang kini berstatus saksi.

Dalam menjalankan bisnisnya, mereka memiliki tempat sendiri, yakni di salah satu apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

"TKP-nya di apartemen SM," kata Aswin.


Pengungkapan ini terjadi pada 6 September 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Unit PPA mendapatkan informasi bahwa di salah satu apartemen di Kota Bandung terjadi praktik prostitusi online.

"Kami melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap di apartemen ini," kata Aswin.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang perempuan yang di antaranya masih di bawah umur.

"Modusnya, masuk aplikasi chat, dan wanita-wanita ini bagian dari grup chat-nya itu," kata Aswin.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti ponsel, kondom bekas, uang tunai Rp 250.000, dan pakaian wanita.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/102031178/terungkap-prostitusi-online-di-bandung-yang-libatkan-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke