Salin Artikel

Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemkab Karimun 2021

KARIMUN, KOMPAS.com – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan digelar 10 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan dipusatkan di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun selama delapan hari, terhitung pada tanggal 10 Oktober hingga 17 Oktober 2021 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti tes SKD CPNS tahun 2021.

"Ada penambahan persyaratan tambahan, salah satunya wajib melampirkan surat bebas dari Covid-19, minimal hasil dari pemeriksaan Antigen/PCR," kata Sudarmadi melalui telepon, Senin (6/9/2021).

Ia menyebutkan, selain hasil swab PCR/Antigen, peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang dapat diunduh pada situs web resmi Badan Kepagawaian Negeri.

Selanjutnya, pelamar juga harus melakukan isolasi mandiri selama dua minggu sebelum mengikuti tes SKD pada 10 Oktober mendatang.

"Jadi untuk Antigen kita memfasilitasi secara gratis bagi para pelamar di puskesmas yang akan kita tunjuk. Pelamar tinggal menunjukkan kartu ujian dan juga KTP (Kartu Tanda Penduduk)," ungkap Sudarmadi.

Ia menjelaskan, SKD CPNS 2021 akan berlansung sebanyak tiga sesi dalam sehari, dengan masing- masing sesi berjumlah 100 orang peserta.

"Kita bagi tiga sesi sehari, dan berlansung selama delapan hari sampai 17 Oktober nanti," ungkapnya.

Ia berpesan kepada pelamar untuk mempersiapkan diri dan terus memantau perkembangan di situs web BKN.

"Jadi pelamar kami minta untuk terus memantau perkembangan," pungkas Sudarmadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/214855178/jadwal-lokasi-dan-syarat-skd-cpns-pemkab-karimun-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke