Salin Artikel

Kasus Dugaan Penyelewengan Honor Pemakaman Covid-19 di Jember Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

JEMBER, Kompas.com - Satreskrim Polres Jember telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan honor pemakaman Covid-19 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Statusnya sudah penyidikan, belum ada tersangka, semua masih saksi,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Saat ini, pihaknya telah memeriksa 22 saksi untuk mendalami dugaan penyelewengan tersebut.

Pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara setelah semua saksi diambil keterangannya. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan instansi lain terkait kerugian negara.

“Perkembangan lebih lanjut kami informasikan,” tambah dia.

Sebanyak 22 saksi itu terdiri dari pegawai hingga mantan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember serta pihak Inspektorat.

Komang menambahkan pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen dan file dari BPBD Jember terkait kasus tersebut.

Dokumen tersebut menjadi pendukung untuk proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Sebelumnya diberitakan polisi menggeledah kantor BPBD Jember pada Rabu (1/9/2021).

Sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Penta Satria serta relawan pemakaman pasien Covid-19.

Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/200323678/kasus-dugaan-penyelewengan-honor-pemakaman-covid-19-di-jember-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke