Salin Artikel

Koperasi Sekolah di Surabaya Dilarang Jual Seragam, Eri Cahyadi: Kalau Ada yang Sudah Bayar Kita Kembalikan Uangnya

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah.

Eri telah menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah saat meninjau hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah di Surabaya, seperti SMP 17 Agustus, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya pada Senin (6/9/2021).

"Saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah," kata Eri, Senin.

Eri menyatakan, seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

"Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insyaallah akan kita kembalikan uangnya," ucapnya.

Eri menginginkan, ke depan seluruh lembaga pendidikan, baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid.

Melalui form tersebut, orangtua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.

"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ujar dia.

Di sisi lain, Eri menyebut, intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orangtuanya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orangtuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," tutur Eri.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memastikan akan mendalami oknum sekolah yang memaksa wali murid membeli seragam selama PTM dimulai.

Jika di lapangan masih ditemukan penarikan biaya seragam kepada wali murid, pihaknya memastikan akan segera menindak.

"Kami akan melakukan pemantauan dan monitoring tentang adanya oknum, kita akan melakukan tindakan atau pun pendalaman. Namun sampai hari ini belum ada laporan," kata Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/194829378/koperasi-sekolah-di-surabaya-dilarang-jual-seragam-eri-cahyadi-kalau-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke