Salin Artikel

Jadi Korban Begal di Depan Kantor Walkot Semarang, Seorang Pemuda Tewas

SB terjatuh dan mengalami luka di kepala setelah menjadi korban begal.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, saat pembegalan berlangsung korban dan seorang temannya yang berinisial SR (19) baru pulang dari angkringan.

"Korban merasa diikuti dua kendaraan yang diawaki 3 orang. Persis di Jalan Pemuda tersangka yang masih pengejaran (buron) menendang kendaraan korban. Dan mengakibatkan korban jatuh dan meninggal," kata Irwan kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/8/2021).

Setelah kendaraan ditendang oleh salah satu pelaku berinisial AS, kedua korban terjatuh di jalan.

Pelaku lain yang berinisial AP kemudian langsung mengambil ponsel dan dompet.

Ketiga pelaku lalu langsung kabur meninggalkan kedua korban.

"Kondisi korban atas nama SB meninggal di tempat kejadian. Korban kedua, SR masih penanganan medis, belum sadar," ujarnya.

Polisi yang langsung menyelidiki pembegalan ini kemudian menangkap AP dan MHM pada Minggu malam.

"Kurang lebih kejadian jam 03.41 subuh. Jam 20.00 malam satu tersangka ditangkap. Kemudian jam 03.00 subuh tadi," ucapnya.

Sebelumnya, ia juga sudah pernah diproses hukum terkait perampasan handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini tak lepas dari keberadaan CCTV yang tersebar di beberapa titik.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) menyatakan akan berupaya menambah pemasangan CCTV di wilayahnya untuk tahun depan sebanyak 10.500 buah.

"Tahun ini anggarkan untuk monitor. Tahun depan akan ada tambahan lagi CCTV," kata Hendi yang turut hadir di Mapolrestabes Semarang.

Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/192426778/jadi-korban-begal-di-depan-kantor-walkot-semarang-seorang-pemuda-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke