Salin Artikel

Kasus Karyawan Hotel Ditemukan Tewas dengan Wajah Tertutup Bantal Terungkap, Ternyata Pelakunya Teman Dekat Korban

SERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap karyawan hotel berinisial SM (34) yang ditemukan di kamar kos korban di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (18/8/2021) malam.

Saat itu, wanita yang bekerja sebagai karyawan di salah satu hotel di Kota Cilegon itu ditemukan tidak bernyawa, dalam kondisi wajah tertutup bantal dan kaki membiru.

Pelaku pembunuhan itu yakni teman dekat korban yakni BM (39) warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 4 September 2021 pukul 09.00 WIB di wilayah Sempu Seroja, Kota Serang.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, sidik jari di lokasi, dan jejak digital yang didapat.

"Kita amankan setelah menelusuri dari jejak digital pelaku. Pelaku sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan diintai polisi, lalu bersembunyi di rumah kontrakan di Kota Serang," kata Maruli kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Menurut Maruli, kasus tersebut sangat unik, sebab pelaku memiliki kunci kamar kos korban karena pernah menempati kamar tersebut.

Selain itu, korban dan pelaku pernah bekerja di tempat yang sama dan memiliki hubungan spesial antara keduanya.

"Ternyata hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa pelaku pernah tinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di kamar tersebut, pelaku memiliki kunci kamar yang belum dikembalikan," ujar Maruli. 


Kronologi kejadian pembunuhan

Awalnya, pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berencana ingin mengambil harta benda milik wanita yang menjadi korbannya itu.

Namun, saat pelaku masuk ke dalam kamar korban, SM terbangun dari tidurnya, lalu berteriak.

"Pelaku kaget melihat korban terbangun, lalu melakukan pencekikan kepada korban hingga tewas," ujarnya.

Untuk menutupi jejak aksinya, pelaku kemudian mencoba merekayasa kejadian agar korban seakan-akan tewas karena bunuh diri.

"Pelaku memanjat ke atas plafon, mengikatkan tali tambang yang sudah dibawanya agar seolah-olah bunuh diri," kata Maruli.

Maruli menambahkan, tali itu lantas hanya dipersiapkan pelaku. Sementara korban tetap berada di atas kasur dengan kondisi wajah tertutup bantal seperti pertama kali ditemukan oleh rekan korban.

Usai membunuh, pelaku membawa kabur motor, ponsel, dompet, jam tangan, dan tabung gas milik korban.

Akibat perbuatannya, BM dikenakan pasal 339 KUH Pidana dengan ancaman sanksi penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, BM sebagai pelaku mengakui bahwa perbuatannya dilakukan sendiri dengan niat awal mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Namun, aksinya diketahui oleh teman dekatnya itu (SM), lalu membunuh karena takut ketahuan.

"Kenal dengan korban, yah TTM (Teman Tapi Mesra), pernah dekat," kata BM yang sudah berkeluarga itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/140328878/kasus-karyawan-hotel-ditemukan-tewas-dengan-wajah-tertutup-bantal-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke