Salin Artikel

Cara Tempat Hiburan di Surabaya Kelabui Petugas, Ganjal Pintu dengan Mesin Cuci hingga Pura-pura Direnovasi

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya Saiful Iksan mengatakan, memergoki sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Kalibokor yang tetap buka pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Tempat hiburan itu disebut sedang tutup karena renovasi ketika petugas datang.

"Ada tiga sampai empat orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," kata dia.

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat putaran pendingin ruangan (AC) di depan bangunan masih berputar seperti baru saja dimatikan.

"Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata dia.

Petugas kemudian bertahan cukup lama di depan bangunan hingga akhirnya petugas memutuskan masuk ke ruangan pada pukul 22.00 WIB.

Namun ternyata pintu tersebut diganjal dari dalam hingga membuat kecurigaan petugas semakin menguat.

"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada embusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci," kata dia.

Beruntung, petugas akhirnya bisa masuk ke dalam dan menemukan tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi.

"Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkap dia.

"Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP," ujar dia.

Namun saat mereka diamankan, justru pengelola atau pemilik tempat hiburan marah-marah dan membentak petugas.

"Saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," tutur dia.

Pengunjung, pengelola dan karyawan kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Surabaya.

Diswab dan didenda

Mereka kemudian didata oleh petugas.

Adapun, pala pelanggar disanksi denda perorangan sebesar Rp 150.000 karena melanggar protokol kesehatan.

"Di kantor Satpol PP mereka juga kita lakukan pemeriksaan swab," ujar Saipul.

Saipul menyebut melakukan pengawasan Rumah Hiburan Umum (RHU) memang tidak mudah.

Berdasarkan hasil penindakan yang pernah dilakukan, mayoritas di antara RHU tersebut selalu berusaha mengelabui.

"Jadi kita harus bertahan, terus ulet. Semuanya itu terlihat tertutup dari luar, tidak ada yang terbuka," kata dia.

Untuk selanjutnya, petugas tetap akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi.

"Kalau selama PPKM ini RHU belum ada yang boleh beroperasi, ya kita tetap jalan (razia). Kalau misal nanti sudah boleh buka dan ada batasan waktu, itu kita juga akan turun lakukan pengawasan," tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/104511178/cara-tempat-hiburan-di-surabaya-kelabui-petugas-ganjal-pintu-dengan-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke