Salin Artikel

Ganjar Bakal ke Banjarnegara Setelah Bupatinya Ditahan KPK

Kunjungan yang belum dipastikan waktunya, kata Ganjar, dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di Banjarnegara berlangsung dengan baik.

"Insya Allah besok atau lusa (saya) akan ke sana untuk briefing," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).

Ganjar menyatakan telah menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, setelah Budhi Sarwono ditahan.

Syamsudin diminta mengumpulkan pejabat setingkat kepala dinas untuk memastikan tidak ada pelayanan masyarakat yang terhenti setelah penahanan Budhi.

Lebih lanjut, Ganjar meminta peristiwa yang menimpa Budhi jadi pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik.

Peristiwa itu diharap bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas.

"Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat," tegas Ganjar.

Sebagai informasi, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Ketua KPK Firli Bajuri mengatakan hasil penyelidikan diketahui Budhi diduga mendapatkan Rp 2,1 miliar dalam kasus itu.

Selanjutnya KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat (3/9/2021) malam.

Budhi dikenakan Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia

https://regional.kompas.com/read/2021/09/05/195553578/ganjar-bakal-ke-banjarnegara-setelah-bupatinya-ditahan-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke