Salin Artikel

Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak

Dalam tayangan berdurasi 1 menit 6 detik itu terlihat seorang pria dewasa menganiaya sejumlah anak yang tengah berbaring.

Seorang pria yang diduga salah satu pengurus pondok itu menampar dan mencekik leher anak-anak. Beberapa kali terdengar bentakan dari pria tersebut.

Kejadian di salah satu pondok pesantren di kabupaten Demak Jawa Tengah  itu langsung menyentuh hati Tatiek Soelistijani anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Pengasuh maupun pengurus pondok tidak berada di tempat. Para santri juga tidak berada di lokasi karena ada kegiatan di luar.

Hanya ada satu pengurus yang bersedia menemuinya namun tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait peristiwa tersebut.

Pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7 -13 tahun.

"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat vidieonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek yang juga politisi PDI Perjuangan kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).


Dari hasil temuannya, Mbak Tatiek sapaan akrabnya itu memperoleh informasi bahwa kejadian dugaan kekerasan di salah satu kamar pondok putra itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Kejadian dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur,padahal waktu sudah malam.

Ketika diingatkan, jawaban anak-anak membuat emosi pengurus sehingga memicu amarahnya dan puncaknya terjadilah kekerasan fisik terhadap anak.

"Apa pun kesalahan anak, kalau pengurus sampai menganiaya tetap itu pelanggaran hukum," ujar Tatiek.

Menurut Tatiek, santri yang dititipkan di pondok adalah amanah dari wali santri yang wajib dijaga oleh pengurus.

Semestinya ada aturan di lingkungan pondok,yang hukumannya hasil dari mufakat antara pihak pengurus dan wali santri,sehingga ketika terjadi pelanggaran sifatnya untuk mendidk anak.

"Apapun itu, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan di usia dini akan berimbas ke psikis anak di kemudian hari,"kata Tatiek.

Terkait kejadian penganiayaan tersebut, pelaku sudah diamankan oleh aparat Polres Demak untuk dimintai keterangan.

"Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui pesan WhatsApp.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/05/152406078/beredar-video-penganiayaan-anak-di-ponpes-anggota-dprd-demak-langsung-sidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke