Salin Artikel

Update Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Rumah Anak hingga Pendopo Digeledah, 17 Tersangka Ditahan KPK

Puput ditangkap bersama 10 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan di pemrintahan Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 362,5 juta.

OTT KPK ini sekaligus menguak praktik mahar jabatan dalam dinasti politik di Probolinggo.

Bupati Tantri terjaring OTT saat menjabat bupati di periode kedua. Ia menggantikan sang suami, Hasan Aminuddin yang telah menjabat sebagai bupati selama 10 tahun.

Saat ditangkap, Hasan tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Dari rumah pribadi Tantri, petugas KPK membawa 5 koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel stiker KPK.

Diduga di dalam koper dan belasan tas itu berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.

Tim KPK terlihat mendatangkan mesin penghitung uang ke rumah, diduga untuk memastikan temuan uang tunai hasil penggeledahan.

Dari sela-sela lubang pagar rumah Tantri, terlihat petugas juga memeriksa mobil pribadi Pajero Sport hitam nopol N 111 HIP milik Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin.

Sementara, saat menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas. Tim KPK dua kali ke pendopo untuk mengambil berkas karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.

KPK juga menggeledah kantor bupati di Kecamatan Kraksaan. Saat itu ada satu kardus dan satu koper yang diturunkan dari lantai 2 ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, dan disperindag.

Zulmi adalah anak dari Hasan Aminuddin dari istri yang pertama, dan anak sambung Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari.

Zulmi dikabarkan akan maju Pilkada Kabupaten Probolinggo pada 2024.

KPK diduga kuat mencari tambahan barang bukti untuk kasus yang sedang mereka tangani.

Pantauan Kompas.com, rumah Zulmi dijaga ketat oleh petugas kepolisian dengan bersenjata lengkap.

Menurut keterangan warga, penggeledahan terlihat sejak pukul 13.00 WIB.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK keluar dari rumah Zulmi. Tampak sebuah koper hitam besar dibawa oleh tim KPK ke dalam mobil.

Saat itu banyak warga yang menonton karena lokasi rumah Zulmi berada di tepi jalan.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah mobil minibus yang dikendarai petugas KPK terparkir di halaman Mapolres.

Pada Sabtu (4/9/2021), 17 tersangka tersebut ditahan oleh KPK. Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) Pemkan Probolinggo yang diduga memberi suap demi mengisi posisi pejabat sementara kepala desa.

Dalam kasus itu, KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy dan Ridwan agar mereka dipilih sebagai penjabat kepala desa.

Termasuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers, Sabtu sore.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol, Ardito Ramadhan | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, Egidius Patnistik)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/05/113000778/update-kasus-korupsi-bupati-probolinggo-rumah-anak-hingga-pendopo-digeledah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke