Salin Artikel

Rutan Medaeng "Overload", Kapasitas Maksimal 504 Orang, Kini Diisi 1.828 Penghuni

Rutan yang seharusnya diisi 504 warga binaan, kini diisi sampai 1.828 warga binaan.

"Per hari ini ada 1.828 warga binaan. Harusnya kapasitas maksimal 504 warga binaan," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/9/2021) sore.

Kondisi tersebut menurut Wahyu, menjadikan rutan rawan menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Setiap pekan, kami sudah mengirim warga binaan ke berbagai daerah di Jatim, tapi tahanan yang masuk setiap harinya juga banyak," jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Rutan Medaeng menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diatur dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.

"Program asimilasi di rumah bisa membantu kami dalam mengatasi overload penghuni rutan, hari ini saja kami berikan program asimilasi kepada 7 warga binaan. Total sudah ada 367 warga binaan yang memperoleh program asimilasi," terangnya.


Meski menjalani asimilasi di rumah, para warga binaan tetap dipantau.

Sebelum diberi program asimilasi tim pengamat pemasyarakatan juga menggelar sidang untuk menentukan layak tidaknya warga binaan mendapatkan haknya yaitu asimilasi atau integrasi di rumah.

"Kami juga berkoordinasi dengan penjamin, dalam hal ini adalah pihak keluarga dan perangkat desa/ kelurahan tempat warga binaan tinggal," terangnya.

Apabila warga binaan tersebut berkelakuan tidak baik, maka tim pengamat pemasyarakatan akan mendapatkan laporan, bahkan hak asimilasi yang sebelumnya diberikan bisa dicabut.

"Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi, maka akan kami kembalikan dan akan dimasukkan ke dalam sel khusus," tutupnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/211033378/rutan-medaeng-overload-kapasitas-maksimal-504-orang-kini-diisi-1828

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke