Salin Artikel

Bupati Banjarnegara Ditangkap, Muncul Spanduk "Selamat Jalan Bupatiku, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara"

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk terpasang di sekitar Alun-alun Banjarnegara, Jawa Tengah, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), ada tiga spanduk di setiap sudut alun-alun.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Terima kasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara", kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".

Di bagian bawah spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi.

FBB merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.

Menurut dia, di Banjarnegara ada sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi. Sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.

"Selama ini sejak 2017 APBD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodasi kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/121243478/bupati-banjarnegara-ditangkap-muncul-spanduk-selamat-jalan-bupatiku-semoga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke