Salin Artikel

Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M: Tunjukkan yang Memberi Suap

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Bupati Banjarnegara, JawaTengah, Budhi Sarwono membantah menerima uang dari para rekanan dengan total Rp 2,1 miliar.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021) malam.

Wing Chin- nama lain Budhi Sarwono, meminta KPK menunjukkan siapa yang memberikan uang tersebut.

"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi suap," tulis Wing Chin.

Budhi mengatakan, tidak perlu membela diri di hadapan rakyatnya.

"Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri. Gusti Allah mboten sare (Allah tidak tidur)," sambung Wing Chin.

Pada bagian akhir dia menuliskan "Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana ke mari".

Ketika dikonfirmasi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Khadir, membenarkan unggahan tersebut.

"Iya betul itu akun Instagram milik Pak Bupati," kata Khadir melalui pesan singkat, Sabtu (4/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

"Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/082255678/jadi-tersangka-bupati-banjarnegara-bantah-terima-rp-21-m-tunjukkan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke