Salin Artikel

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Sederet Kontroversinya

KOMPAS.com - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Saat menjabat sebagai bupati, Budhi beberapa kali melontarkan ucapan-ucapan kontroversial.

Kontroversinya yang terbaru adalah ketika menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai “Menteri Penjahit”.

Apa saja kontroversi Bupati Banjarnegara? Berikut Kompas.com merangkum beberapa di antaranya.

Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video yang menampilkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai “Menteri Penjahit”.

Video tersebut direkam dalam sebuah sesi wawancara bersama media. Kala itu, Budhi sedang memaparkan soal perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.

"Pada waktu PPKM darurat Banjarnegara zona merah. Tapi setelah ada instruksi Mendagri dan dijabarkan Pak Menteri Penjahit itu, Luhut Penjahit itu saya laksanakan instruksinya," ucapnya.

Atas perkataannya tersebut, Budhi telah menyampaikan permintaan maaf.

"Mohon maaf kemarin saya menyebut ‘Menteri Penjahit’, karena saya tidak hapal namanya panjang sekali. Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," tuturnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 23 Agustus 2021.

Dia juga turut meminta maaf kepada warga Batak bermarga Panjaitan.

"Dan terakhir kepada warga dari Tapanuli yang memiliki warga Panjaitan, yang pada waktu yang lalu saya sebut Penjahit karena saya tidak hafal, karena saya tidak hafal marga warga Tapanuli. Tapi hari ini saya baru paham, maka saya tulis, dan saya mohon maaf, yang sebenarnya adalah marga Panjaitan," ungkapnya.

Dalam sebuah video, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menuding ada permainan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 oleh pihak rumah sakit.

Kata Budhi, biaya perawatan pasien Covid-19 bisa diklaim oleh rumah sakit dengan nilai fantastis.

"Enggak tahu loh kalau ini dikondisikan, enggak ngerti kalau punya kepentingan dikondisikan. Karena sekarang lumayan sih, kalau karantina di rumah sakit kan lumayan klaimnya. Aku juga udah ngerti," sebutnya, melansir pemberitaan Kompas.com, 29 Juni 2021.

Saat dikonfirmasi, Budhi menyampaikan bahwa rumah sakit di wilayahnya banyak berebut pasien Covid-19.

Menurutnya, klaim perawatan pasien Covid-19 minimal Rp 6,25 juta hingga Rp 10 juta per hari.

"Jadi klaim rumah sakit ini di Kabupaten Banjarnegara ini kalau saya pantau agak berebut pasien Covid-19. Karena standar agak lumayan juga. Yang saya ketahui sampai saat ini laporan dari dinas saya itu untuk biaya tiap hari Rp 6.250.000 minimal, maksimal sampai Rp 10 juta per hari," kata dia.

Pernyataan Budhi Sarwono ini dibantah oleh katan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banjarnegara.

Ketua IDI Kabupaten Banjarnegara Agus Ujianto menyatakan, seorang calon pasien yang akan menjalani rawat inap di rumah sakit, harus mengikuti protokol wajib pemeriksaan dengan rapid test antigen.

“Itu memang protokol, bukan semua di-Covid-kan. Kami tidak sengaja mencari-cari, itu bentuk perlindungan terhadap tenaga medis dan pasien lain di rumah sakit. Kalau ternyata positif, apa pun penyakit bawaannya, akan dilayani dengan protokol Covid-19,” ungkapnya.

Mengenai klaim, Agus menuturkan bahwa semua mekanisme klaim pasien Covid-19 merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Nominal dan persyaratannya pun sudah dihitung dengan cermat untuk kebutuhan pasien Covid-19.

“Semua rumah sakit itu pasti membiayai dulu baru mengajukan klaim. Kenapa klaim Covid menjadi tinggi, satu pasien satu hari saja butuh enam tabung, satu tabung biayanya Rp 1 juta,” bebernya, dikutip dari berita Kompas.com, 30 Juni 2021.

Bupati Banjarnegara pernah berkata bahwa dirinya bertanggung jawab penuh bila masyarakat ingin menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.

Dia menerangkan, kegiatan boleh dilakukan asalkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggungjawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak,” terangnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 16 Juni 2021.

Budhi juga mengatakan agar masyarakat jangan takut terhadap ancaman pembubaran yang dilakukan apparat.

Ia bahkan menyarankan kepada masyarakat supaya memfoto aparat yang berniat membubarkan acara dan kemudian melaporkannya kepada perangkat desa.

“Pak Kades bisa melaporkan kepada Pak Camat kalau ada oknum yang menakut-nakuti, tolong difoto laporkan Pak Camat nanti dilaporkan Pak Bupati. Saya akan menindak tegas, jangan takut sama siapapun, yang penting prokes dipakai,” ujarnya.

Pernyataan Budhi Sarwono ini lantas ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Enggak boleh (gelar hajatan) sudah saya sampaikan secara terbuka (kepada Bupati Banjarnegara) tadi enggak boleh," tandasnya, dilansir dari berita Kompas.com, 21 Juni 2021.

Dia mempunyai riwayat pekerjaan sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.

Budhi Sarwono menjabat Bupati Banjarnegara sejak 2017.

Melansir pilkada2017.kpu.go.id, Budhi Sarwono yang berpasangan dengan Syamsudin, mendapatkan 285.117 suara dalam Pemilihan Kepala Daerah di Banjarnegara.

Berdasarkan pelaporan harta kekayaan yang dimuat di situs elhkpn.kpk.go.id, dengan tanggal lapor 31 Desember 2020, total harta kekayaan Budhi Sarwono sebanyak Rp 23.812.717.301.

Adapun rinciannya yaitu tanah dan bangunan di Banjarnegara (Rp 1.292.495.014), harga bergerak lainnya (Rp 54.200.000), surat berharga (Rp 10.826.607.919), serta kas dan setara kas (Rp 11.639.414.368).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain, M. Iqbal Fahmi; Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/070746478/bupati-banjarnegara-budhi-sarwono-dan-sederet-kontroversinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke