Salin Artikel

Murka dan Penyesalan Armuji Sekolah di Surabaya Paksa Siswa Beli Seragam Baru

KOMPAS.com - Rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Kamis (2/9/2021), kedatangan enam orang wali murid sekolah.

Para wali murid ini mengadu, bahwa mereka harus membayar jutaan rupiah untuk seragam baru anak mereka.

"Kami datang ke sini karena dikenakan biaya seragam oleh sekolah. Karena kalau enggak pakai seragam, kita enggak bisa sekolah, seperti itu," kata IN, salah satu wali murid di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis.

IN harus membayar Rp 1.500.000 untuk seragam baru anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Bagi IN, uang sebanyak itu memberatkan. Lebih dari separuh penghasilannya sebulan sebesar Rp 2,5 juta.

Kasus sejumlah sekolah memaksa siswanya untuk membeli seragam baru ini luput dari perhatian Dinas Pendidikan Surabaya.

Apalagi, siswa yang dipaksa membeli seragam baru itu termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Enam orang wali murid yang mengadu itu anaknya telah diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji murka dan menyesalkan mengapa hal tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.

Padahal, kata Armuji, ada regulasi yang sudah dibuat Pemkot Surabaya untuk tidak membebankan biaya pembelian seragam kepada siswa.

"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah kota," kata Armuji.

Menurut Armuji, siswa yang mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga tak dibebani biaya operasional hingga biaya personal.


Biaya-biaya tersebut, kata dia, salah satunya seperti biaya pembelian seragam, merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan siswa MBR.

"Apapun kondisinya, yang MBR ini, karena mereka penghasilannya cuma Rp 2,5 juta, kalau untuk beli seragam seharga Rp 1,3 juta, ya habis uangnya," kata Armuji.

Dalam kasus ini pihak sekolah meminta siswa membeli seragam dengan dua pilihan.

Pertama, membeli seragam melalui sekolah atau membeli seragam di luar sekolah.

Padahal, siswa tersebut berhak mendapatkan seragam secara gratis dan biayanya ditanggung Pemkot Surabaya.

"Lha ini alternatif dari sekolah cuma gini, beli seragam di sekolah atau di luar. Bukannya dikasih malah disuruh beli kok. Harusnya kan diberi, bukan beli. Karena ini tanggung jawab Pemerintah Kota," ucap Armuji.

Buntut kasus ini, Armuji menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam.

Dispendik Surabaya diminta turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi.

"Kalau enggak ada laporan, mungkin Dispendik akan diam saja. Tapi, kalau sudah seperti ini, kami instruksikan harus turun ke sekolah-sekolah untuk bisa mengecek keberadaan anak-anak MBR ini," kata Armuji.

Dispendik Surabaya diminta memanggil semua kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan sekolah yang bertentangan dengan regulasi Pemkot Surabaya.

"Ini tugas Dispendik untuk memanggil semua kepala sekolah dan menginstruksikan agar tidak lagi memaksa siswa membeli seragam. Ini kesannya Dispendik juga enggak kerja kalau seperti ini," kata Armuji.

Dispendik Kota Surabaya langsung menemui wali murid yang mengadukan kasus ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menyatakan, pihaknya mengambil kebijakan menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk dilakukan evaluasi.

"Alhamdulillah sudah kami datangi warga yang mengeluh. Kemudian, untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kami tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kami larang mereka menjual. Nanti kami akan lakukan evaluasi sebenarnya persoalannya di mana," kata Supomo, di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/9/2021).

Peserta didik memang membeli atribut untuk seragam di koperasi sekolah.

Karena ada kasus ini, penjualan seragam di koperasi sekolah ditutup sementara untuk evaluasi.

Sementara itu, terkait dengan orangtua dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Supomo juga mengimbau kepada mereka agar tidak perlu khawatir terkait seragam anaknya.

Dia memastikan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya.

"Oleh karena itu, bapak ibu wali murid untuk kemudian tidak bingung karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses," kata dia.

Di samping itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/060300678/murka-dan-penyesalan-armuji-sekolah-di-surabaya-paksa-siswa-beli-seragam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke