PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Palembang, Sumatera Selatan akan mulai dilaksanakan mulai Sabtu (4/9/2021) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini, dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 18 Oktober 2021 di dua lokasi yakni Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) wilayah VII Palembang dan UPT BKN Kota Palembang.
Peserta saat mengikuti tes diwajibkan menujukkan hasil pemeriksan Antigen yang berlaku 1x24 jam dan PCR yang berlaku 2x24 jam.
"Kita mengikuti prokes yang ketat untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang Margi Prayitno, Jumat (3/9/2021).
Margi mengatakan, pada pelaksanaan tes ini nanti akan dibagi menjadi tiga sesi dalam sehari.
Para peserta lebih dulu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian, peserta diminta melakukan registrasi dan pemberian pin oleh panitia.
Saat registrasi, calon peserta juga akan diminta untuk menggunakan sensor pemindai wajah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya "joki" dalam pelaksanaan tes CPNS.
"Peserta akan diminta membuka masker sebentar untuk memastikan apakah benar wajah yang ikut tes tersebut peserta atau bukan," kata Margi.
Petugas panitia seleksi selanjutnya akan memeriksa kelengkapan dokumen calon peserta.
Setelah itu, peserta sebelum masuk ke ruang ujian, juga diwajibkan cuci tangan dan menitipkan seluruh barang yang dibawa.
"Setelah pemeriksaan tubuh, panitia juga akan meriksa kartu peserta. Selanjutnya mereka baru boleh mengikuti ujian sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Menurut Margi, peserta yang telah mengikuti tahapan administrasi CPNS 2021 sudah dimumumkan melalui situs web resmi BKN.
Setelah dinyatakan lulus, peserta diminta mengisi surat Deklrasi sehat dan terbebas dari Covid-19.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/165047278/jadwal-lokasi-dan-syarat-skd-cpns-kota-palembang-2021