Salin Artikel

Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen, Pemkot Medan Akan Awasi Faskes Penyedia Layanan

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen menjadi Rp 99 ribu untuk area Jawa-Bali dan Rp 109 ribu untuk area luar Jawa Bali.

Tarif baru tersebut mulai berlaku per 1 September 2021.

Menyikapi kebijakan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, Pemkot Medan pada dasarnya sangat mendukung penurunan tarif tersebut.

Dia pun akan mengawasi secara ketat fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyediakan layanan rapid test Antigen untuk memastikan tarif baru tersebut benar-benar diikuti.

"Tentunya, kami pemerintah daerah, kami akan melihat, memonitoring, apakah harga baru itu sudah diikuti oleh faskes, klinik, dan rumah sakit di Kota Medan," kata Bobby di Balai Kota, Kamis (2/9/2021).

Dia pun menginstruksikan seluruh faskes, klinik dan rumah sakit untuk mengikuti tarif baru tersebut, sesuai yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dan memonitor di lapangan untuk memastikan hal itu benar-benar diikuti dan diterapkan.


Dia menegaskan, penurunan harga tes ini akan sangat membantu masyarakat maupun pemerintah dalam melakukan testing.

Khusus untuk masyarakat, berdasarkan catatan pada pihaknya, setidaknya ada 5.000 warga yang melakukan tes secara mandiri, baik untuk keperluan pekerjaan maupun perjalanan.

"Jadi ini sangat membantu dalam hal testing dan tracing oleh Pemkot Medan. Ditambah lagi testing mandiri oleh masyarakat," ucap Bobby.

Adapun penurunan harga oleh pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat testing sebagai salah satu langkah penting penanganan pandemi Covid-19, sekaligus meringankan beban masyarakat.

Sebelumnya, batasan tarif tertinggi untuk rapid test Antigen sebesar Rp 250 ribu di pulau Jawa dan untuk luar pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/194651478/pemerintah-turunkan-harga-rapid-test-antigen-pemkot-medan-akan-awasi-faskes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke