Salin Artikel

Armuji Murka Sekolah di Surabaya Paksa Siswa Bayar Seragam Rp 1,5 Juta: Harusnya Diberi, Bukan Disuruh Beli

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan adanya permintaan dari sekolah kepada wali murid yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli seragam baru.

Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, pihak sekolah memberikan tarif biaya pembelian seragam sebesar Rp 1.300.000 hingga Rp 1.500.000.

Hal itu terungkap setelah Armuji didatangi sebanyak enam orang wali murid yang telah diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga.

Di sana, sebanyak enam wali murid itu mengadukan keluhan karena oleh pihak sekolah mereka diminta untuk membeli seragam sekolah. Mereka mengeluh itu sangat memberatkan.

Armuji menyampaikan, siswa yang mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga seharusnya tak dibebani biaya operasional hingga biaya personal.

Menurut Armuji, biaya-biaya tersebut, salah satunya seperti biaya pembelian seragam, merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan siswa MBR.

"Kami telah mengatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan dan hibah biaya pendidikan daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam," kata Armuji, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Pada kesempatan itu, Armuji juga memberikan bantuan untuk pelunasan seragam enam pelajar tersebut.

Armuji menyampaikan, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah kota di bidang pendidikan.

"Untuk ini (siswa MBR yang memberi laporan) saya bantu lunasi seragamnya, tapi bagi yang lainnya kami pastikan bahwa sekolah negeri, khususnya SMP negeri, tidak boleh menarik biaya seragam bagi siswa MBR yang diterima di jalur Mitra Warga dengan alasan apapun," tutur Armuji.

Namun, Armuji tidak menyebutkan asal sekolah siswa yang diminta untuk membeli seragam.

Menurut Armuji, para siswa tersebut berasal dari berbagai sekolah SMP negeri di Surabaya.

Ia pun menyesalkan adanya unsur pemaksaan kepada siswa untuk membeli seragam.


"Tadi ada enam wali murid (yang mengadu), dan itu masih banyak yang lainnya. Jadi yang kebetulan saya undang, saya interogasi, ada enam orang, dengan SMP yang berbeda-beda. Jadi hampir seluruh (sekolah) Surabaya modelnya kayak gitu," tutur Armuji.

Ia pun menyesalkan mengapa hal tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.

"Makanya ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah," kata Armuji.

Menurut Armuji, pihak sekolah meminta siswa membeli seragam dengan dua pilihan. Pertama, membeli seragam melalui sekolah atau membeli seragam di luar sekolah.

"Lha ini alternatif dari sekolah cuma gini, beli seragam di sekolah atau di luar. Bukannya dikasih malah disuruh beli kok. Harusnya kan diberi, bukan beli. Karena ini tanggung jawab Pemerintah Kota," ucap Armuji.

"Apapun kondisinya, yang MBR ini, karena mereka penghasilannya cuma Rp 2,5 juta, kalau untuk beli seragam seharga Rp 1,3 juta, ya habis uangnya," kata Armuji.

Sekolah diminta tidak memaksa

Karena itu, ia menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam.

Ia juga meminta agar Dispendik Surabaya turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi.

"Kalau enggak ada laporan, mungkin Dispendik akan diam saja. Tapi, kalau sudah seperti ini, kami instruksikan harus turun ke sekolah-sekolah untuk bisa mengecek keberadaan anak-anak MBR ini," kata Armuji.


Ia pun meminta Dispendik Surabaya untuk memanggil semua kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan sekolah yang bertentangan dengan regulasi Pemkot Surabaya.

"Ini tugas Dispendik untuk memanggil semua kepala sekolah dan menginstruksikan agar tidak lagi memaksa siswa membeli seragam. Ini kesannya Dispendik juga nggak kerja kalau seperti ini," kata Armuji.

"Untuk berikutnya, tidak boleh pihak sekolah memaksa siswa atau wali murid membeli seragam. Kewajiban dari Dispendik, sesegera mungkin memberikan seragam bagi anak-anak dari MBR," imbuh Armuji.

Melalui unggahan video di akun Instagram @ericahyadi_, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam sekolah tidak dianjurkan.

Bahkan, Eri juga mengancam pihak sekolah, jika siswa diminta untuk membeli seragam, maka pihak sekolah akan berhadapan dengannya.

Pernyataan itu disampaikan Eri menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SD dan SMP di Surabaya pada 6 September 2021 mendatang.

"Saya minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, njenengan akan berhadapan dengan saya," ucap Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/02/185804778/armuji-murka-sekolah-di-surabaya-paksa-siswa-bayar-seragam-rp-15-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke