Salin Artikel

Demi Beli Skincare, Istri Berkomplot Curi Sapi yang Dipelihara Suaminya

Pelaku nekat mencuri dan menjual sapi itu untuk membeli paket perawatan skincare dan membayar utang.

Kapolsek Rumbia Inspektur Satu (Iptu) Eko Heri Susanto mengatakan, sapi yang dicuri dan dijual oleh pelaku adalah milik warga bernama Suharto yang dipelihara oleh Suroto.

"Modus pencurian sapi ini adalah untuk membeli paket perawatan skincare dan melunasi utang oleh pelaku," kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021) sore.

Heri menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Selasa (24/8/2021), pelaku bersama suami serta anak mereka singgah ke rumah kerabat.

SA sempat pamit dengan alasan untuk berbelanja sayuran di warung.

Rupanya, itu hanya alasan bagi pelaku untuk menemui pelaku lainnya berinisial PTU (DPO) yang merupakan eksekutor pencurian.

"Sebelumnya, pelaku sudah menghubungi PTU bahwa pelaku dan korban sudah pergi dan rumah dalam keadaan kosong," kata Eko.

Pelaku SA dan PTU bertemu di lapangan Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya. Bersama PTU, SA pergi ke rumahnya untuk mengangkut sapi.

Sapi peliharaan itu lalu dibawa PTU menggunakan mobil pikap.

"Pelaku SA sempat memutuskan kabel lampu kandang dan melepaskan ikatan sapi," kata Eko.

Setelah sapi diangkut, SA kembali ke rumah kerabat suaminya dan mengatakan sapi peliharaan itu hilang dari kandang.

Suroto kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.


Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa SA yang telah mencuri sapi. Wanita ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (31/8/2021), pukul 00.30 WIB

Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan bagian sebesar Rp 4 juta yang digunakan untuk membayar utang dan membeli skincare.

SA diketahui mempunyai utang Rp 500.000 kepada PTU yang kemudian beranak-pinak menjadi Rp 1,5 juta.

"Dari pencurian itu, utang pelaku SA dianggap lunas dan masih mendapat bagian sebanyak Rp 4 juta," kata Eko.

Pelaku juga melunasi utang temannya sebesar Rp 3,5 juta kepada PTU.

SA ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/202559678/demi-beli-skincare-istri-berkomplot-curi-sapi-yang-dipelihara-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke